RJ Lino Siap Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Aghnia Adzkia | CNN Indonesia
Jumat, 05 Feb 2016 06:23 WIB
KPK memiliki opsi menjemput paksa RJ Lino jika tersangka mobile Quay Container Crane itu kembali mangkir diperiksa untuk kedua kalinya.
Bekas Direktur Pelindo II RJ Lino menangis usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2). (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara tersangka korupsi mobile Quay Container Crane, RJ Lino, Maqdir Ismail, mengaku kliennya siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maqdir menjelaskan Lino dalam kondisi sehat untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik.

"Rencananya akan datang ke KPK untuk ikuti pemeriksaan. Kondisinya cukup sehat," kata Maqdir ketika dikonfirmasi, Kamis malam (4/2).

Ini merupakan panggilan kedua untuk Lino setelah mangkir pada Jumat pekan lalu. Pekan lalu, Lino berdalih dirinya terkena serangan jantung ringan yang menyebabkan tak bisa datang.
Jika ia mangkir kembali untuk yang kedua kalinya, KPK memiliki opsi jemput paksa untuk Lino, seperti yang termaktub dalam Pasal 19 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pasal tersebut berbunyi, "Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya."
KPK menduga crane yang didatangkan Eks Direktur Utama PT Pelindo II melalui PT Wuxi Huadong Heavy Machinery Ltd ini tak sesuai spesifikasi. KPK juga menduga Lino menunjuk langsung perusahaan asal Cina itu sebagai penggarap proyek miliaran rupiah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER