Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (5/2). Eks Anggota DPR ini mengungkapkan akan membeberkan dugaan penerimaan duit korupsi oleh Asisten Deputi Standardisasi Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Muhaimin, dan politikus PKB Marwan Jaffar.
"Ini mau jadi saksi untuk PT DGI (Duta Graha Indonesia). Diperiksa tentang uang yang diterima sama Muhaimin. Itu semua yang mau dijelaskan hari ini," kata Nazaruddin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta.
Nazaruddin diperiksa untuk Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi untuk kasus pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan tahun 2010-2011.
PT DGI menyerahkan fee sebanyak 2,5 persen dari nilai kontrak Wisma Atlet. Duit ini digunakan sebagai ijon proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin menuding Muhaimin terlibat dalam transaksi itu. Muhaimin sendiri pernah diperiksa KPK pada 25 Mei 2015.
Sementara itu, Nazaruddin juga mencatut nama Marwan Jaffar ketika ditanya awak media terkait kasus lain. "(Mau menjelakan) tentang uang yang diterima sama Marwan Jafar," katanya.
Nama Marwan mencuat dalam pusaran kasus Nazaruddin sejak tahun lalu. Nazar dan anak buahnya di PT Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang mengatakan ada banyak anggota DPR yang menerima fee dari Nazaruddin. Selain komisi V, uang tersebut juga mengucur ke komisi VIII dan komisi X.
"Marwan terima fee, tapi tidak lewat saya tapi lewat kepala badan waktu itu di Kementerian Perhubungan," ungkap Mindo saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12).
Mindo mengatakan, fee yang diberikan kepada anggota DPR itu jumlahnya sekitar lima persen dari keuntungan proyek.
"DPR itu minta uang muka terus. (Fee) biasanya 5 persen, lalu kadang nambah 2 persen. Biasanya nanti saya sampaikan ke Pak Nazar kalau ada anggota (DPR) yang minta," ujar Mindo.
(bag)