Bareskrim Gelar Perkara Pelindo, Berkas Segera Rampung

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Jumat, 05 Feb 2016 18:18 WIB
"Hasilnya excellent. Segera melengkapi hal kecil yang kurang dan segera pemberkasan," kata Komisaris Besar Agung Setya kepada CNNIndonesia.
Dirut Pelindo II RJ Lino. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri hari ini, melakukan gelar perkara, analisis dan evaluasi hasil penyidikan dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya mengatakan hasil penyidikan sangat memuaskan. "Hasilnya excellent. Segera melengkapi hal kecil yang masih kurang dan segera menyelesaikan pemberkasan," kata Agung kepada CNNIndonesia.com, Jumat (5/2).

Agung tidak menjawab ketika ditanya apakah hasil gelar perkara mengarah kepada penetapan tersangka baru.

Hingga kini, baru ada satu tersangka yang ditetapkan, yakni bekas Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan. Dia diduga bertanggungjawab atas proyek pengadaan 10 mobile crane yang dipermasalahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemarin, penyidik memeriksa bekas Direktur Pelindo II Richard Joost Lino untuk keenam kalinya. Usai diperiksa, dia mengatakan penyidik memintanya untuk menunjukkan dokumen aset-aset yang dia miliki.

"Aset saya banyak. Kebanyakan sebelum saya masuk jajaran direksi," kata Lino.

Berbeda dengan kasus yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kepolisian Lino hanya berstatus sebagai saksi. Komisi antikorupsi telah menetapkan dia sebagai tersangka korupsi pengadaan quay container crane.

Perkara mobile crane berawal saat penyidik menemukan alat-alat itu mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Seharusnya, Pelindo II mendistribusikannya ke delapan pelabuhan berbeda.

Setelah diselidiki, ternyata delapan pelabuhan itu tidak membutuhkannya. Karena itu, penyidik menduga ada motif korupsi di balik pengadaan 10 alat berat tersebut.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp37,9 miliar. (sip)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER