Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Agama meningkatkan kuota Seleksi Prestasi Akademik (SPAN) dan Ujian Masuk (UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun 2016.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat meluncurkan SPAN dan UM-PTKIN berpendapat PTKIN punya peran penting karena memiliki konteks ke-Indonesia-an. Ia menilai PTKIN bukan hanya punya peran dalam hal penguatan spiritualitas melainkan juga turut mencerdaskan bangsa.
"Itulah mengapa PTKIN hadir di negeri ini. Lembaga pendidikan Islam hadir di masyarakat karena agama punya peran yang sangat strategis," kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk jalur SPAN-PTKIN, Kemenag mengalokasikan kuota sebanyak 73.246 mahasiswa. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah 61.246 mahasiswa.
Sementara untuk jalur UM-PTKIN, kuotanya meningkat dari 40.533 kursi pada 2015 lalu menjadi 48.638 kursi pada tahun ini. Ada 55 PTKIN yang berpartisipasi.
"Peningkatan kuota tersebut merupakan salah satu upaya perluasan akses bagi masyarakat untuk bisa mengenyam bangku perguruan tinggi, terutama di perguruan tinggi keagamaan Islam," kata Ketua Umum SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN, Abd A'la.
Ia mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi yang lebih luas perihal peningkatan kualitas PTKIN. Dengan begitu, ia berharap masyarakat dapat melihat saat ini kualitas PTKIN sama bagusnya dengan perguruan tinggi negeri.
Lebih lanjut, Abd A'la mengatakan pada tahun ini penilaian untuk SPAN yang semula hanya nilai siswa selama tiga semester akan ditingkatkan menjadi lima semester.
Jalur SPAN-PTKIN merupakan jalur masuk perguruan tinggi keagamaan Islam seperti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Siswa yang berhak mengikuti SPAN-PTKIN adalah siswa MA/MAK/SMA/SMK/pesantren yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan telah mengisi pangkalan data siswa dan sekolah (PDSS).
Sekolah-sekolah tersebut mendapatkan kuota sesuai akreditasi sekolah, mulai dari 75 persen bagi sekolah dengan akreditasi A, 50 persen (akreditasi B), 20 persen (akreditasi C), dan 10 persen (untuk akreditasi lainnya).
Pendaftaran untuk SPAN dan UM-PTKIN dilakukan secara online di situs span-ptkain.ac.id dan um-ptkin.ac.id.
(pit)