Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini mengungkapkan kasus ini bermula saat keempat korban yang berusia sekitar 20-an tahun, mengalami penyekapan dan diisolasi selama bekerja di rumah pelaku.
"Korban dipukul, ditendang, disiram air panas, salah sedikit, atau tidak mau melakukan perintah majikan, mendapat siksaan," kata Lita di Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ani yang mendapat pertolongan dari warga setempat, dibantu melapor ke pihak kepolisian. Sementara ketiga korban lainnya, dijemput polisi ke rumah pelaku saat dilakukan penggerebekan.
Tidak hanya itu, Ani bahkan juga mengalami kekerasan seksual serta pernah dipaksa untuk memakan kotoran kucing. Akibatnya Ani dan ketiga korban lainnya, mengalami lebam, bengkak, serta luka melepuh mulai dari bagian kepala, telinga, hidung, bibir, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
"Keempatnya ada bekas luka permanen. Termasuk pukulan dari ikat pinggang, disiram air panas dan disetrika," ujar Lita.
Berdasarkan pengakuan Ani, Lita mengatakan selama bekerja dan berada di rumah pelaku, korban bekerja dalam situasi tidak layak. Selain disekap dan diisolasi, keempatnya jarang diberi makan dan upah sejak 2007, tidak dibayarkan. Keempatnya dipekerjakan dengan iming-iming akan disekolahkan.
Staf Divisi Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Zuma mengatakan saat ditanya, keempat korban mengaku mendapat upah tetapi tidak pernah menerimanya.
"Tidak diberi upah. Katanya diberi upah tetapi disimpan majikan," kata Zuma.
Bahkan, Ani yang mengalami penganiayaan paling parah disebut Zuma, sempat mencoba tiga kali bunuh diri karena frustasi.
Saat ini, Ani masih dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemulihan. Sementara ketiga korban lainnya berada di rumah aman dengan pendampingan LBH APIK dan JALA PRT.
Sedangkan, menurut informasi dari pihak kepolisian, Zuma mengatakan terdapat tiga orang pelaku dalam kasus ini, yakni Metta, suaminya yang masih kabur dan supirnya bernama Ari. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur. (rdk)