Penolakan tersebut disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, Abdul Aziz alias Daeng Aziz, sesaat setelah menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum warga Kalijodo, Selasa (16/2).
Menurut Daeng, salah satu alasan penolakan warga untuk digusur adalah adanya beberapa bangunan di Kalijodo yang sudah mendapat sertifikat tanah dari Pemprov DKI Jakarta. Kepemilikan sertifikat tersebut, menurut mereka, menjadi bukti pengakuan negara atas warga yang tinggal di Kalijodo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada sertifikat dibuat dari tahun 2000. Kalau ini jalur hijau artinya tidak boleh ada keluar sertifikat. Kalau keluar sertifikat artinya silakan sidik siapa yang bersalah di sini? Berarti ada lembaga negara yang tidak bijak dan penyalahgunaan kewenangan," katanya sembari memperlihatkan sertifikat Musholla di Kalijodo.
Bisnis Mulai Sepi
Saat ditemui di kesempatan berbeda, Saleh (37), seorang warga Kalijodo, mengungkapkan bahwa beberapa hari belakangan bisnis kafe dan hiburan malam di Kalijodo mulai sepi dari pengunjung.
Turunnya angka pengunjung disebut mulai terjadi sejak beberapa hari terakhir, pasca timbulnya kabar penggusuran Kalijodo oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Saleh, beberapa kafe di Kalijodo bahkan memilih untuk tidak beroperasi beberapa hari terakhir. "Ada beberapa kafe tutup, pada takut kena masalah mereka," ujar Saleh.
Saleh yang sehari-harinya bertugas sebagai petugas keamanan di salah satu kafe mengatakan bahwa dirinya menolak penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia berkata, penggusuran hanya akan menambah kesulitan hidupnya kedepan.
"Kalau dipindah mau kerja di mana saya. Biasa saya kerja di sini, sudah betah di sini. Kalau mau dikasih usaha, usaha apa? Nanti anak-anak juga bagaimana sekolahnya?" katanya.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, pada siang hari ini kafe-kafe di kawasan Kalijodo memang tidak beroperasi. Kafe dan tempat hiburan di sana disebut biasa beroperasi sejak pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB saban harinya.
Aktivitas warga Kalijodo pun terlihat masih berjalan normal hingga saat ini. Walau begitu, warga Kalijodo mengaku belum mendapat sosialisasi dari Pemprov DKI Jakarta mengenai rencana penggusuran mereka dari kawasan tersebut.
(obs)