Kepala Subdirektorat III Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Umar Fana, Rabu (17/2), mengatakan polisi menahan MA pada 13 Februari lalu di kawasan Bogor, Jawa Barat.
“MA sudah berada ditahanan Bareskrim Polri. Kami masih terus melakukan pendalaman serta pengembangan lebih lanjut terhadap para tersangka pelaku penyelundupan manusia ini," kata Umar dalam keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umar mengatakan Bareskrim kemudian membantu Kepolisian Resor Rote mengungkap kasus tersebut. Dari hasil penyidikan diketahui ada lima buronan yang berperan sebagai pengorganisir dan penyedia kapal.
Sebelumnya diberitakan ada dugaan penyuapan dari pemerintah Australia terhadap awak kapal penyelundup imigran menyusul laporan dari Kapolres Rote, Ajun Komisaris Besar Hidayat yang mengatakan enam awak kapal mengaku telah dibayar masing-masing US$5 ribu, atau sekitar Rp66 juta oleh pejabat Australia.
Para penyelundup diminta memutar kapal mereka sehingga mereka tidak memasuki perairan Australia.
Tuduhan penyuapan juga menguat menyusul laporan juru bicara badan pengungsi PBB, James Lynch, pekan lalu yang menyatakan bahwa staf UNHCR telah mewawancarai 65 manusia perahu "dan mereka menyatakan bahwa para awak kapal menerima pembayaran."
Pencari suaka dari Bangladesh, Myanmar dan Sri Lanka tiba di Pulau Rote pada akhir Mei setelah dicegat oleh Angkatan Laut Australia dalam perjalanan ke Selandia Baru.
Saat itu, Tony Abbott yang menjabat sebagai Perdana Menteri Australia enggan menanggapi klarifikasi pemerintah Indonesia.
Abbott hanya meminta Indonesia dan warga Australia meyakini bahwa pemerintahannya "siap melakukan apapun yang diperlukan" untuk menghentikan para penyelundup membawa ribuan pencari suaka ke Australia.
Koalisi konservatif Abbott menerapkan kebijakan imigrasi yang keras setelah kembali memimpin pemerintahan pada September 2013. Sejumlah upaya militer dilakukan Australia untuk mencegah imigran gelap memasuki negara itu.
Kebijakan tersebut juga meliputi pengiriman pencari suaka yang tiba di Australia ke sejumlah kamp detensi di Pulau Nauru dan Papua Nugini meski menuai kritik keras dari kelompok hak asasi. (yul)