Bareskrim Simpan 'Kejutan' Kasus Korupsi Pelindo II

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Kamis, 11 Feb 2016 14:11 WIB
Proses penyidikan perkara korupsi Pelindo II diklaim berjalan sangat baik. Baru satu tersangka ditetapkan penyidik yakni bekas Direktur Teknik Pelindo II.
Bareskrim mengklaim punya kejutan dalam penyidikan perkara korupsi di Pelindo II. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri telah menggelar hasil penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II. Kini penyidik tengah menindaklanjuti hasil gelar perkara tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Agung Setya, di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/2), mengatakan, penyidik berkesimpulan seluruh rangkaian penyidikan berjalan dengan sangat baik.

Ketika ditanya apakah hasil gelar perkara yang "sangat baik" itu berarti akan ada penambahan tersangka baru, Agung menjawab, "itu nanti biar jadi kejutan saja."

Saat ini, baru satu tersangka yang ditetapkan. Dia adalah Ferialdy Noerlan, bekas Direktur Teknik perusahaan pelat merah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gelar perkara tersebut dilakukan pada Jumat akhir pekan lalu. Sehari sebelumnya, penyidik memeriksa bekas Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai saksi. Lino diperiksa untuk keenam kalinya.

Ia diperiksa untuk mengklarifikasi aset-aset yang dia miliki. Lino mengaku menunjukan beberapa dokumen ke penyidik terkait hal tersebut.

"Aset saya kan banyak. Kebanyakan itu sebelum saya masuk direksi," kata Lino. Namun, Lino enggan menjelaskan berapa jumlah asetnya.

Menurut Agung, konstruksi kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp37,9 miliar ini sudah semakin jelas. Polisi, kata dia, akan segera melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum.

"Pelimpahan tahap I secepatnya. Ada beberapa saksi yang ditambahkan lagi," kata Agung.

Kasus berawal saat penyidik menemukan 10 mobile crane, yang mestinya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda, mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Polisi menduga ada motif korupsi pada proyek pengadaan lantaran delapan pelabuhan yang direncanakan menerima alat-alat berat itu justru menyatakan tidak membutuhkannya.

"Tersangka FN bertanggungjawab atas proyek pengadaan itu," kata Agung. (sur)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER