Kasus Eks Capim KPK, Bareskrim Periksa Mantan Bos Pertamina

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Rabu, 17 Feb 2016 20:34 WIB
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi program penanaman pohon di Pertamina Foundation.
Eks Direktur Pertamina Foundation Nina Nurlina saat menjalani seleksi wawancara calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/8/14). (CNN Indonesia/ Aghnia Adzkia).
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan terkait kasus dugaan korupsi program penanaman pohon di Pertamina Foundation.

"Dimintai keterangannya untuk tersangka Nina Nurlina," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Bambang Waskito saat dikonfirmasi, Rabu (17/2).
Nina adalah bekas Direktur Pertamina Foundation, lembaga yang bertugas mengurus dana pertanggungjawaban sosial perusahaan (CSR) Badan Usaha Milik Negara itu. Dia juga dikenal sebagai salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang gugur dalam proses seleksi.

Pemeriksaan Karen, kata Bambang, dilakukan untuk melengkapi berkas perkara korupsi proyek senilai Rp251 miliar tahun anggaran 2011 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini, penyidik masih berfokus memeriksa saksi-saksi dan belum akan memeriksa Nina. "Masih jauh, kami masih periksa saksi dan cek ke lapangan," kata Bambang.

Lokasi yang dicek di antaranya berada di Jawa Barat dan Jawa timur. Nina yang saat itu menjabat sebagai Direktur Pertamina Foundation menjadi inisiator program tersebut.

Dalam pelaksanaannya, ditemukan pemalsuan tanda tangan petani, tanda tangan Kepala Desa, Lurah dan stempel Kelurahan. Selain itu, pohon yang dilaporkan telah ditanam juga ternyata tidak seluruhnya ditemukan alias fiktif.
Sejauh ini, baru Nina yang ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan pihaknya sudah mengantongi informasi soal tersangka baru selain Nina.

"Nanti kami akan ungkap setelah bukti-bukti lengkap," ujarnya.

Dia juga menegaskan kasus yang diusut pada masa kepemimpinan Komisaris Jenderal Budi Waseso ini terus berjalan.

"Tidak ada yang tertunda, semua proses ditangani. Memang waktu bersamaan kami punya kasus yang harus dilaksanakan, tapi penyidik kita banyak," kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu.
(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER