Dana Otonomi Khusus Besar, Luhut Heran Papua Masih Bergejolak

Abraham Utama, Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Jumat, 19 Feb 2016 14:07 WIB
Menko Luhut berkata, pemerintah Indonesia telah menggelontorkan Rp52,6 triliun bagi Papua sejak 2002. Tapi, ujar Luhut, pemerintah RI selalu dihajar soal Papua.
Peresmian kantor Gerakan Pembebasan Papua di Wamena. Warga Papua, kata Luhut, mestinya menghargai upaya pemerintah yang telah menggelontorkan Rp52,6 triliun bagi provinsi itu sejak 2002. (Dok. Victor Mambor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan merasa heran karena hingga kini masih ada sebagian warga Papua yang terus menyerang pemerintah pusat. Padahal pemerintah telah menganggarkan dana otonomi khusus yang besar bagi Papua.

"Pemerintah tidak dalam posisi menyerang, tapi kami selalu dihajar," ujar Luhut usai menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/2).

Luhut berkata, Papua mestinya menghargai upaya pemerintah yang sejak tahun 2002 telah menggelontorkan dana otonomi khusus sebesar Rp52,6 triliun untuk provinsi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembangunan di Papua, menurut Luhut, tidak optimal karena para kepala daerah di daerah itu, dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, lebih sering menghabiskan waktu di Jakarta.

"Hampir 60 persen pemimpin di sana meninggalkan tempatnya. Bagaimana bisa mengelola daerahnya dengan baik. Lalu salah kami (pemerintah pusat) di mana," ucap Luhut, berang. (Simak Fokus: GELIAT BARU PAPUA MERDEKA?)
Luhut yang mantan Kepala Kantor Staf Presiden itu berkata, pemerintah akan bersikap tegas kepada para kepala daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sebelum melakukan perjalanan ke luar daerah, para pemimpin daerah di dua provinsi itu harus mengajukan izin resmi. "Kalau tidak, mereka akan kami tindak sesuai peraturan," kata Luhut.

Berdasarkan pemaparan Luhut kepada Dewan Perwakilan Daerah, sebesar Rp10,1 triliun dari total dana otonomi khusus Papua selama 14 tahun merupakan anggaran infrastruktur.

Empat puluh persen dari dana otonomi khusus tersebut diserahkan ke pemerintah kabupaten dan kota. Sisanya digunakan pemerintah provinsi.

Sementara dana otonomi khusus Papua Barat yang baru dikirimkan sejak 2009 telah mencapai Rp15,2 triliun. Sebanyak Rp3,9 triliun dari jumlah tersebut berstatus dana infrastruktur.
(abm/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER