Kepada pewarta, Lino mengaku datang ke kantor kepolisian untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) perkara dugaan korupsi pengadaan mobile crane.
"Cuma teken-teken (BAP) saja kok. Pokoknya saya, kalau dipanggil, saya datang," ucapnya sebelum meninggalkan kantor Bareskrim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada pertanyaan sama sekali. BAP yang sebelumnya kan ada yang belum diparaf. Tetap lah, (saya) tidak bersalah," katanya.
"Untuk kemungkinan tersangka lainnya sebagai pengembangan dari penyidikan," kata Hadi, Selasa (23/2) kemarin.
Adapun, penyidik belum melimpahkan berkas perkara Ferialdy kepada jaksa penuntut umum. Penyidik pun belum berkomentar terkait arah pengembangan kasus pengadaan mobile crane.
Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Bareskrim Polri, Komisaris Besar Golkar Pangarso, mengatakan kasus itu akan menjerat lebih dari satu tersangka. "Kami sudah punya calon tersangkanya," ujarnya.
Lihat juga:RJ Lino Menangis Diperiksa Bareskrim |
Awalnya, penyidik menemukan sepuluh mobile crane yang mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Padahal, alat-alat itu seharusnya dikirimkan ke delapan pelabuhan di beberapa wilayah Indonesia.
Setelah diselidiki, delapan pelabuhan tersebut ternyata tidak membutuhkannya. Penyidik lantas mencium motif korupsi di balik pengadaannya alat berat itu.. (abm)