Pimpinan Komisi Hukum DPR Ingin BNN Seperti KPK

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 14 Mar 2016 16:27 WIB
Menurut Desmond, fungsi dari kinerja BNN akan lebih optimal jika lembaga yang dipimpin Budi Waseso itu dijadikan sebagai lembaga independen layaknya KPK.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J Mahesa menginginkan BNN menjadi lembaga independen seperti KPK.CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J Mahesa mengaku tidak setuju dengan rencana pemerintah meningkatkan status organisasi Badan Narkotika Nasional menjadi setingkat kementerian.

Menurut Desmond, fungsi dari kinerja BNN akan lebih optimal jika lembaga yang dipimpin Komisaris Jenderal (Pol) Budi Waseso itu dijadikan sebagai lembaga independen layaknya Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Lebih baik ditingkatkan menjadi lembaga independen. Disamakan sistem pekerjaan dan proses penyidikannya seperti KPK," ujar Desmond J Mahesa di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK merupakan lembaga independen yang fokus langsung pada pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK dalam hal ini dapat langsung menyelidik, menyidik, dan menuntut pelaku perkara dugaan korupsi dan pencucian uang.

Desmond menilai kewenangan serupa harus diberikan ke BNN. Sebab menurutnya narkotik telah menyerang seluruh sektor di masyarakat dan dianggap bakal memengaruhi ketahanan negara.

Legislator Partai Gerindra itu juga mengatakan status lembaga independen bisa membuat BNN tidak dapat diintervensi pihak manapun termasuk presiden.

"Apakah yakin di istana tidak ada narkotik? Kasih kapasitas yang sama dengan kapasitas kelembagaan KPK," katanya.

Desmond mengingatkan Indonesia saat ini berstatus darurat narkotik.Oleh karena itu dia menilai BNN juga perlu diberikan kewenangan penyadapan. Sebab, tidak ada jaminan para tokoh, petinggi bahkan pemimpin bebas dari narkotik.

"Seperti di level bupati, kepala daerah, BNN perlu melakukan penyadapan dalam menghadapi persoalan narkotik," tuturnya.

Wacana peningkatan status organisasi BNN pertama kali disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan. Dia mengatakan Indonesia saat ini menjadi pasar yang menarik bagi para pengedar narkoba. Transaksi barang haram itu tercatat bisa mencapai Rp63 triliun.

Luhut mengatakan pemerintah akan meningkatkan status organisasi BNN. Peningkatan status diberikan sebagai bentuk keseriusan upaya pemerintah memerangi narkoba. Dia juga manyatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui peningkatan status tersebut. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER