Budi Waseso: Bupati Ogan Ilir Positif Gunakan Sabu

CNN Indonesia
Senin, 14 Mar 2016 16:55 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso nyatakan bahwa Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi positif gunakan narkotik jenis sabu.
Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi (kanan) dengan pengawalan petugas berjalan masuk saat tiba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3). (Antara Foto/Widodo S Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan bahwa Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi positif menggunakan narkotik jenis sabu.

Budi bercerita, pada Minggu (13/3) pukul 18.30 WIB, BNN mengamankan Ahmad di rumah pribadinya yang berada di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

Ia memaparkan, Ahmad ditangkap bersama tiga orang kaki tangannya, yakni Murdani (karyawan swasta), Juniansyah (buruh perusahaan), dan Deny Afriansyah (PNS Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu Timur). Dari keempatnya, tidak ditemukan barang bukti, namun berdasarkan hasil tes urine, keempatnya positif mengonsumsi narkotik jenis sabu.

Budi pun menjelaskan, penangkapan Ahmad berawal dari diamankannya seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotik bernama Faizal Roche yang merupakan seorang PNS RSUD Enarldi Bahar. Faizal, kata Budi, mengaku sering memasok narkotik kepada Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bandarnya ditangkap di luar. Dia PNS Rumah Sakit Jiwa. Kami tangkap, lalu kami dapat informasi dari hasil pengembangan bahwa dia supplier Bupati (Ahmad) sejak lama. Bupati selalu pesan sama dia," ujar Budi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (14/3).

Budi menyebutkan, keempat orang itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotik. Atas kejahatannya, keempatnya dikenakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Ahmad terpilih menjadi bupati berpasangan dengan wakilnya Ilyas Pandji Alam setelah mengalahkan pasangan pembawa acara ternama Helmy Yahya-Muchendi Mahazarekki dan Sobli Rozali-Taufik Toha. Ahmad yang dilantik sejak Februari 2016 yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2015.

Pria yang berencana melepas lajang pada April ini merupakan putra bupati sebelumnya yakni Mawardi Yahya yang telah memimpin Ogan Ilir selama dua periode.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER