Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, membantah kabar yang menyebut institusinya meragukan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Alexander berkata, kabar tersebut tidak benar karena audit BPK terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diminta oleh KPK.
"Audit itu permintaan KPK. Itu hanya salah satu alat bukti dan indikasi kerugian keuangan negara. Kami akan dalami apa saja yang jadi kesimpulan kerugian negara," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI sebelumnya membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp800 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014.
Dalam audit, BPK menemukan adanya dugaan penyalahgunaan prosedur dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.
BPK juga menemukan adanya perbedaan Nilai Jual Objek Pajak antara lahan yang dibeli Pemprov DKI Jakarta dengan lahan di sekitar RS Sumber Waras.
Hingga berita ini diturunkan, perkara tersebut masih di tingkat penyelidikan. KPK belum menetapkan satu orang pun menjadi tersangka. Alex mengatakan, KPK hingga saat ini belum menemukan niatan jahat atas pembelian lahan itu.
"Kalau mau naikkann ke penyidikan, harus yakin dalam kejadian itu ada niat jahat, bukan semata-mata pelanggaran prosedur. Kalau tidak ada niat melakukan tindakan jahat akan susah juga," ujarnya.
Senada, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menuturkan, ditemukannya niatan jahat pihak tertentu menjadi aspek terpenting meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Menurutnya, pimpinan tidak akan sembarangan menangangi perkara ini. Pimpinan juga tidak akan terpengaruh desakan agar segera menetapkan tersangka.
"Kalau menetapkan tersangka, saya harus tahu ada niatan merusak, mengambil keuntungan atau kerugian negara," ucapnya.
(abm)