Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan sampah kulit kabel yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat adalah milik PT Telkom.
Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdi Iriawan mengatakan, ciri-ciri kulit kabel yang polisi temukan sesuai dengan yang dimiliki PT Telkom.
"Kami sudah minta keterangan ke PT Telkom, PLN, dan Bina Marga. Ternyata dari pengakuan PT Telkom memang benar kabel itu milik mereka," ujar Ferdi, Rabu (6/4).
Ferdi belum dapat memastikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kasus kulit kabel ini. Ia mengaku masih fokus menyelesaikan berkas pemeriksaan terkait tindakan pencurian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harus mengumpulkan data karena korupsi ini butuh bahan lengkap. Kami masih fokus melengkapi berkas pencuriannya dulu, sambil mencari siapa tahu ada dugaan korupsinya," kata dia.
Keberadaan sampah kulit kabel membuat saluran tersumbat hingga menimbulkan genangan di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan saat hujan turun.
Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yang berinisial STR (45), MRN (34), SWY (45), AP (28), RHM (43), dan AT (48). Para tersangka sehari-hari bekerja sebagai pemulung.
Berkas pekara kasus pencurian kabel ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan ini.
(gil)