Sampah Kulit Kabel di Gorong-Gorong Milik PT Telkom

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 06 Apr 2016 14:02 WIB
Polisi menyatakan kulit kabel yang sempat menyumbat gorong-gorong di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, milik PT Telkom.
Polisi menyatakan sampah kulit kabel di gorong-gorong milik PT Telkom. (Antara Foto/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan sampah kulit kabel yang ditemukan di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat adalah milik PT Telkom.

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdi Iriawan mengatakan, ciri-ciri kulit kabel yang polisi temukan sesuai dengan yang dimiliki PT Telkom.

"Kami sudah minta keterangan ke PT Telkom, PLN, dan Bina Marga. Ternyata dari pengakuan PT Telkom memang benar kabel itu milik mereka," ujar Ferdi, Rabu (6/4).
Ferdi belum dapat memastikan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kasus kulit kabel ini. Ia mengaku masih fokus menyelesaikan berkas pemeriksaan terkait tindakan pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami harus mengumpulkan data karena korupsi ini butuh bahan lengkap. Kami masih fokus melengkapi berkas pencuriannya dulu, sambil mencari siapa tahu ada dugaan korupsinya," kata dia.

Keberadaan sampah kulit kabel membuat saluran tersumbat hingga menimbulkan genangan di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan saat hujan turun.

Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yang berinisial STR (45), MRN (34), SWY (45), AP (28), RHM (43), dan AT (48). Para tersangka sehari-hari bekerja sebagai pemulung.

Berkas pekara kasus pencurian kabel ini akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pekan ini.
(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER