Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia Nur Kholis mengatakan pihaknya sudah mendapat lampu hijau untuk mengakses data terkait Tragedi 1965 yang milik Amerika Serikat.
Namun, Nur mengatakan, Komnas HAM belum dapat mengakses semua dokumen itu saat ini.
Sebagai lembaga negara yang pendukung Simposium Nasional Tragedi 1965, Komnas HAM pun tidak dapat menggunakan berbagai data itu sebagai bahan kajian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin belum terkejar. Tetapi saya menduga, beberapa narasumber sebenarnya sudah mempunyai data itu," ucap Nur kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (14/4).
Nur mengatakan, instansinya juga belum dapat mengakses dokumen Amerika Serikat terkait Tragedi 1965 yang berstatus rahasia (
unclassified).
Kemarin, Direktur Eksekutif Human Right Watch Kenneth Roth berharap agar pemerintah Amerika Serikat mau membuka dokumen yang diminta Komnas HAM untuk dapat disampaikan dalam simposium.
"Kami mengajak pemerintah Amerika Serikat untuk membuka arsip yang kami rasa penting mendukung langkah simposium ini," kata Kenneth.
Aktivis HRW Indonesia Andreas Harsono menambahkan, dokumen atau arsip yang diminta oleh Komnas HAM, dapat membantu penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
Bulan lalu, Komnas HAM mengirim surat kepada Presiden Amerika Serikat Barack Obama untuk meminjam sejumlah dokumen pemerintah Amerika Serikat yang merekam kejadian di seputar Tragedi 1965.
Dokumen-dokumen tersebut rencananya akan digunakan untuk melengkapi informasi sementara yang telah terkumpul.
(abm)