"Tahap dua akan dilimpahkan pada pekan ini," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Minggu.
Herry mengatakan kepolisian akan menyerahkan tersangka Agus, berkas berita acara pemeriksaan dan alat bukti yang disita kepada kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejati DKI menyatakan berkas BAP tersangka Agus telah lengkap (p21) berdasarkan Surat Nomor : B/2643/0.1.1/Euh/1/4/2016 kepada penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 6 April 2016.
DNA milik Agus dengan cairan pada kaos kaki korban PNF identik 99 persen berdasarkan hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya. (pit)