Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung memastikan eksekusi para terpidana mati di Indonesia akan dilakukan pada beberapa warga negara Indonesia dan warga negara asing tahun ini. Eksekusi juga disebut akan dilakukan terhadap lebih dari satu terpidana.
Menurut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, saat ini Kejagung masih meneliti berkas para terpidana mati yang ada. Penelitian dilakukan untuk menghindari celah hukum yang dapat menggagalkan eksekusi tahun ini.
"Ya kita akan lakukan (eksekusi mati) tahun ini. Kita akan teliti lagi satu-satu lagi. Kita yakini hak hukumannya biar benar-benar terpenuhi. Kan ada (terpidana) yang mengajukan PK sampai berkali-kali," kata Prasetyo di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Senin (18/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penelitian berkas dilakukan terhadap para terpidana asal Indonesia dan non-Indonesia. Evaluasi pun akan dilakukan sebelum eksekusi berjalan.
"Ini eksekusi bukanlah yang menyenangkan tapi harus kita lakukan. Pokoknya lebih dari satu (terpidana)," katanya.
Sebelumnya, Prasetyo juga sempat berkata bahwa eksekusi mati akan dilakukan setelah musim hujan berlalu. Menurutnya, cuaca menjadi faktor penentu kelancaran pelaksanaan eksekusi.
Berdasarkan pengakuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Noor Rachmad, saat ini Kejagung telah memiliki data para terpidana mati yang siap dieksekusi. Namun, ia masih enggan membuka data tersebut saat ini.
"Datanya sudah ada dong. Nanti jika sudah waktunya akan dipublikasi," kata Rachmad.
Kejagung sebelumya menargetkan pelaksanaan eksekusi terhadap 14 terpidana mati pada tahun ini. Target Kejagung tersebut telah disampaikan oleh Prasetyo saat menyampaikan rancangan anggaran Kejagung 2016 di hadapan Komisi III DPR RI akhir tahun lalu.
(obs)