Kapolri: Lapor Propam kalau Ada Kekerasan Wartawan di Banceuy

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Selasa, 26 Apr 2016 04:08 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap wartawan di LP Banceuy.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan bukti mengenai adanya kekerasan terhadap wartawan saat bertugas meliput LP Banceuy bisa dilaporkan ke Divisi Propam. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bukti mengenai adanya kekerasan terhadap wartawan saat bertugas meliput di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy bisa dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam).

"Kalau memang ada buktinya laporkan saja. Dilapor ke Propam," kata Badrodin di Kantor Presiden, Senin (25/4).

Sementara itu ditemui di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya menyesalkan terjadinya kekerasan terhadap wartawan di LP Banceuy. Kejadian itu dia duga terjadi karena petugas capek dan emosi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sesalkan kejadiannya, urusan kami serahkan ke Kapolda Jawa Barat. Mungkin bisa bicara dengan AJI Bandung," kata Laoly.

Laoly kemudian mengharapkan agar kekerasan dan intimidasi atas wartawan di dalam lapas tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Sebelumnya, AJI Bandung mengkritik sikap aparat terhadap wartawan yang sedang meliput kerusuhan di LP Banceuy.

Ketua AJI Bandung Adi Marsiela mengatakan intimidasi atas wartawan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Seseorang yang menghalangi kerja jurnalis dapat diancam pidana. Ironis mengetahui bahwa intimidasi dilakukan justru oleh para penegak hukum," kata Adi melalui pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com.

Sebelumnya, seorang fotografer dari media online, Ibenk, datang ke LP Banceuy sekitar pukul setengah 8 pagi untuk meliput kebakaran di lapas pada Sabtu pekan lalu.

Namun, ketika sedang memotret kejadian tersebut, Ibenk mengatakan ada seorang pemimpin Brimob yang meminta hasil potretnya secara paksa. Ibenk lantas melaporkan kejadian tersebut kepada AJI Bandung. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER