Keluhkan Nyeri Dada, Jessica Diperiksa Ahli Jantung

Resty Armenia | CNN Indonesia
Rabu, 27 Apr 2016 13:57 WIB
Berdasarkan hasil pemeriksaan rekam jantung yang dilakukan dokter ahli, kondisi jantung Jessica masih dalam batas normal.
Kepala Biddokes Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak (kanan) menyampaikan, Jessica masih mengeluhkan nyeri pada bagian dadanya, sehingga siang ini ia diperiksakan kesehatannya ke dokter jantung Biddokes. (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan dengan kopi sianida, mengeluhkan nyeri di dadanya sebelah kiri. Pada Rabu (27/4) siang ini, ia dibawa ke Gedung Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) untuk diperiksa oleh ahli jantung, radiolog, dan dokter umum karena ia sempat diisukan mendapat gangguan di sekitar jantung dan paru-paru.

Setelah sekitar dua jam lebih diperiksa, Jessica memilih untuk bungkam ketika wartawan bertanya mengenai keluhannya itu. Alih-alih menjawab, ia langsung menuju mobil polisi untuk dibawa kembali ke ruang tahanannya. Dari gerak-geriknya, Jessica tampak sehat dan santai.

Ditemui setelah pemeriksaan kesehatan Jessica, Kepala Biddokes Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan, Jessica masih mengeluhkan nyeri pada bagian dadanya, sehingga siang ini ia diperiksakan kesehatannya ke dokter jantung Biddokes. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan rekam jantung yang dilakukan dokter ahli, kondisi jantung Jessica masih dalam batas normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya foto rontgen juga dalam batas normal, sehingga bisa disimpulkan bahwa Jessica saat ini dalam keadaan sehat dan baik. Adapun kalau ada keluhan barangkali dada agak sakit mungkin regangan otot dan sebagainya," ujar Musyafak di Gedung Biddokes Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Musyafak menjelaskan, Jessica dianggap perlu diperiksa oleh dokter ahli jantung karena hingga siang tadi masih mengeluh merasakan nyeri di dadanya, meski rasa sakitnya tidak sesering beberapa hari sebelumnya.

"Sudah ada kesembuhan, yang tadinya agak sering, (sekarang) cuman sekali, dua kali, makanya tetap saya tindaklanjuti dan saya buktikan bahwa memang jantung dan parunya dalam batas normal, itu urgensinya," katanya.

Musyafak menuturkan, dalam proses pemeriksaan kesehatan tadi Jessica sangat santai dan kooperatif. Ia mengatakan, tidak ada tanda gangguan psikis berupa depresi berat. Para dokter ahli, ucapnya, sementara ini hanya memberi Jessica analgesik atau obat penurun rasa sakit.

Sementara itu, Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas menyampaikan, selama ini Jessica makan secara teratur dan normal di dalam sel tahanannya, sehingga tidak ada hal-hal terkait makanan yang perlu dikhawatirkan.

"Dia hidup normal, sehari makan tiga kali dan menunya bagus, jadi saya pikir tidak ada hal-hal terkait makanan yang mengganggu kesehatan," ujarnya.

Jessica, ucap Barnabas, juga mengikuti standard operating procedure (SOP) di mana setiap tahanan harus menjaga kondisi kesehatannya dengan rutin berolahraga. Selain itu, Jessica juga dijaga oleh dua polwan setiap harinya dalam rangka pendekatan kemanusiaan.

Menurut Barbabas, berbeda dengan tersangka lainnya, Jessica perlu didampingi oleh dua polwan karena kasusnya menarik perhatian publik, sehingga perlu mendapat perhatian lebih dari pihak kepolisian.

"Alasan (memberikan penjagaan Jessica dengan dua polwan) sederhana saja, untuk mengajak ngobrol, itu saja. Jadi kami juga memperhatikan aspek psikologis ya," katanya.

Terkait rasa nyeri di dadanya, Barnabas mengatakan bahwa Jessica baru diperiksa sebanyak dua kali dan kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan jika nantinya masih ada keluhan.

"Dia mengeluhnya ke penjaga kita. Ke penjaga dia merasa sakit nyeri saja di dada. Tapi kata dokter sudah dengar tadi bahwa itu hanya di luar saja, tidak ada kaitan dengan masalah jantung atau paru," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam, menyebut kliennya butuh perawatan dalam penjara. Saat ini Jessica kerap mengeluhkan sakit di bagian dadanya.

"Dadanya nyeri, sesak nafas, tapi bukan karena jantung. Mau dirujuk ke RS Polri, tapi tidak jadi karena masih bisa dirawat di sini," katanya, kemarin.

Menurut Hidayat, kondisi Jessica terlihat sangat lemas dan kelelahan ketika ditemui. Jessica terlihat stres selama berada di dalam tahanan.

Masa penahanan Jessica masih tersisa dua hari lagi hingga 28 April mendatang. Namun, bukan berarti bisa bebas. Jika berkas perkaranya tak kunjung lengkap, maka penyidik berhak memperpanjang masa penahanan Jessica 30 hari lagi hingga 28 Mei 2016.

"Sekarang belum tahu penahanannya diperpanjang atau tidak, yang penting fokus Jessica sehat dulu. Kami akan ambil sikap, tapi nanti," ujar Hidayat.

Jessica menjadi tersangka atas kematian temannya sendiri Wayan Mirna Salihin. Mirna meninggal beberapa saat setelah minum kopi di sebuah restoran di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Januari lalau. Jessica disangka penyidik meletakan racun sianida di kopi yang dipesannya untuk Mirna.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna. Jessica dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER