Siti heran, Yani mati di tempat yang seharusnya dapat mengelola binatang dengan baik.
"Hewan lahir dan mati itu wajar, tapi persoalannya, kenapa ada kejadian hewan mati di kebun binatang," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, kata Siti, sedang menyelidiki kematian gajah berusia 34 tahun tersebut.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku tidak dapat mengambil kebijakan tegas karena kebun binatang itu dikelola swasta. Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizawar, mengatakan kematian Yani dapat diselidiki secara hukum.
"Semua makhluk hidup bernyawa pasti mati. Penyebabnya bisa berkonsekuensi dosa atau hukuman, tapi itu dapat disidik," kata Deddy.
Rabu kemarin, sekitar pukul 18.00 WIB, Yani dinyatakan mati. (abm)