“Saya berkali-kali mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang memancing, memantik emosi, lama-lama terpancing juga ini,” kata Ryamizard dalam acara silaturahmi purnawirawan TNI/Polri serta ormas keagamaan dan kepemudaan yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (13/5).
Acara yang digelar untuk mewaspadai bahaya komunisme itu dihadiri oleh Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat, Forum Umat Islam, Front Pembela Islam, Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri, Pemuda Pancasila, dan sejumlah organisasi lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya heran, kakek-kakeknya (dalang penyebarannya) mana? Yang dikeluarkan masih anak cucunya, anak kecil pake baju (palu-arit) dan segala macam. Ini (dalangnya) pengecut juga. Keluar dong," kata jenderal purnawirawan Angkatan Darat itu.
Soejadi menyatakan, hanya ideologi Pancasila yang boleh hidup di Indonesia. “Pancasila satu-satunya naungan buat Indonesia. Kalau tidak Pancasila, keluar dari Indonesia.”
Baca juga:Kapan Kambuhnya Bahaya PKI? |
Namun sikap pemerintah tersebut mendapat kecaman dari berbagai aktivis hak asasi manusia yang menilainya bertentangan dengan konstitusi, yakni Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan dan kemerdekaan bagi tiap warga Indonesia untuk berkumpul dan berekspresi, termasuk mengenakan atribut apapun.
Semalam, Presiden Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum agar tak menyalahgunakan wewenang saat menindak dugaan penyebaran komunisme. Kepolisian, ujar Jokowi melalui Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo, harus menegakkan hukum dengan menghormati hak asasi manusia.
"Penertiban dugaan kebangkitan PKI jangan disalahartikan dan kebablasan," kata dia.
Sementara Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal Mohamad Sabrar Fadhilah mengatakan TNI dan Polri bertindak sesuai kewenangan yang diatur UU dalam penertiban atribut dengan logo yang diasosiasikan dengan lambang PKI.