CNNIndonesia.com yang mengunjungi toko buku terkemuka Gramedia di kawasan Matraman, Jakarta, melihat tak ada buku soal komunisme, marxisme, atau leninisme yang dipajang di etalase maupun rak-rak buku mereka.
Literatur mengenai peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang kerap dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia pun tak terlihat dipajang di rak-rak buku. Segelintir buku ‘kiri’ yang masih dipajang di etalase Gramedia tinggal soal Tan Malaka, salah satu pejuang kemerdekaan Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penjelasan salah satu karyawan Gramedia yang enggan disebut namanya, ketiadaan buku soal komunisme, marxisme, leninisme, dan PKI disebabkan oleh adanya inspeksi mendadak aparat kepolisian beberapa hari lalu.
Lucunya, sejak pelarangan dimulai pekan ini, pencarian buku soal komunisme, marxisme, leninisme, dan PKI masih banyak dilakukan pengunjung Gramedia.
"Itu produk laku semua yang dilarang, salah satunya berjudul 'Memoar Pulau Buru.' Sampai hari ini juga masih banyak yang cari dan kecewa. Tapi buku itu memang tidak boleh dijual dulu sementara ini,” ujarnya.
Suasana salah satu sudut toko buku Gramedia yang tak lagi memajang dan menjual literatur mengenai komunisme, marxisme, leninisme, dan PKI. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian) |
Damar kebetulan sedang mencari buku soal Gerakan Wanita Indonesia alias Gerwani –organisasi wanita independen yang menaruh perhatian pada sosialisme dan feminisme, serta memiliki hubungan dengan PKI.
“Kecewa banget enggak ada bukunya. Saya rasa pemerintah terlalu berlebihan melarang penjualan buku. Padahal saya mau beli untuk keperluan akademik. Kalau enggak ada begini, mau bagaimana coba,” kata Damar, jengkel.
Kekecewaan Damar dan pengunjung lain masih akan terus berlangsung, sebab Gramedia menghentikan penjualan buku-buku ‘kiri’ hingga akhir bulan ini.
"Kalau mau beli buku yang dilarang itu, harus tunggu. Kalau pesan juga enggak bisa walaupun bukunya ada stoknya di gudang," ujar karyawan Gramedia Matraman.
Sementara General Manager Gramedia Matraman yang dihubungi CNNIndonesia.com sejak kemarin, belum juga merespons panggilan telepon.
"Yang dilarang pada zaman Orde Baru itu pemberangusan terhadap ide dan pikiran. Buku dilarang, gagasan dibungkam, protes dipenjara. Itu yang disebut represif Orde Baru 32 tahun," kata Masinton.
Dia khawatir sikap berlebihan dari pemerintah dan aparat penegak hukum justru memancing rasa penasaran dan menimbulkan perlawanan dari masyarakat.
Suasana salah satu sudut toko buku Gramedia yang tak lagi memajang dan menjual literatur mengenai komunisme, marxisme, leninisme, dan PKI. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)