Khofifah mengatakan dirinya telah bertemu dengan seorang anak yang menjadi korban Soni, tapi anak itu tidak menjawab apa-apa. “Sepertinya dia mengalami trauma cukup mendalam, karena itu saya kira KY perlu turun," ujar Khofifah di sela meresmikan pembukaan Pesantren Kota 'Khadijah' (Putra) di Wonokromo, Surabaya, Minggu (22/5), seperti dilansir Antara.
Khofifah mengemukakan hal itu menanggapi majelis hakim yang memvonis terdakwa Soni Sandra yang terlibat dalam kasus asusila dan persetubuhan pada anak dengan hukuman penjara sembilan tahun dan denda Rp250 juta dalam sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kamis (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Menkominfo Sudah Blokir Video Mesum Anak |
"Kalau UU Perlindungan Anak memberi sanksi maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar, tapi hanya kena sembilan tahun dan denda Rp250 juta, tentu tidak sebanding dengan trauma yang dialami puluhan anak yang menjadi korban," tuturnya.
"Jika korban tidak satu anak, maka bisa ditambahkan hukuman kebiri kimiawi, alat deteksi elektronik atau publikasikan identitas," kata Khofifah yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU itu. (obs)