KPK Geledah Delapan Tempat Terkait Suap Hakim Bengkulu
Kamis, 26 Mei 2016 20:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah delapan lokasi di Bengkulu terkait kasus suap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik menyita uang dokumen dan sejumlah bukti elektronik dalam penggeledahan itu.Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penggeledahan saat ini masih berlangsung.
Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka yakni Janner, Toton, Edi, Syafri, dan Panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu Billy. Dalam Operasi tangkap tangan Senin (23/5) lalu, KPK menyita uang Rp150 juta di kediaman Janner.
Dalam proses pengembangan, KPK juga menengarai Janner dan Toton telah menerima suap sebesar Rp500 juta yang diserahkan pada 17 Mei 2016. KPK meduga, uang tersebut ditujukan untuk membebaskan Edi dan Syafri dari dakwaan. Keduanya diketahui merupakan terdakwa dalam korupsi dana honor Dewan Pembina di RSUD M Yunus tahun anggaran 2011. (sur)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Nasional • 2 jam yang laluKPK Tahan 4 Tersangka Kasus di Jasindo, Kerugian Negara Rp15,6 Miliar
Nasional • 2 jam yang laluWartawan DPR Sebut Deddy Sitorus PDIP Hina Jurnalis, Tuntut Minta Maaf
Nasional • 2 jam yang laluKemensos Targetkan Pembangunan Sekolah Rakyat di Landak Masuk Tahap 3
Nasional • 2 jam yang laluPolisi Tangkap Hacker Bobol Ratusan Website Kampus Buat Judi Online
Nasional • 2 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK