Perppu soal Kebiri untuk Efek Jera Pelaku Kekerasan Seksual

Suriyanto | CNN Indonesia
Minggu, 29 Mei 2016 22:40 WIB
Dalam waktu dekat sosialisasi Perppu ini akan dilakukan. DPR diminta segera mengesahkan Perppu ini agar bisa segera menjadi undang-undang.
Pemberatan dan penambahan hukuman dalam Perppu kebiri diharapkan jadi efek jera. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menyatakan, pemberatan dan penambahan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual pada anak seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undag nomor 1 tahun 2016 untuk menimbulkan efek jera.

Perppu tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak merupakan upaya konkret pemerintah dalam melindungi generasi penerus bangsa.

"Perppu ini diterbitkan dan diumumkan sebagai salah satu upaya dalam melindungi anak-anak Indonesia dari tindak kejahatan seksual yang semakin mengkhawatirkan," kata Yohana Yembise melalui siaran persnya di Jakarta, Minggu (29/5) seperti diberitakan Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, menurut Yohana, menilai tindak kejahatan seksual merupakan bentuk kejahatan serius yang pelakunya perlu diberikan hukuman seberat-beratnya.

Perppu diterbitkan juga setelah melewati proses diskusi sangat panjang dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga hingga akhirnya ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami menyambut baik dengan dikeluarkannya Perppu oleh Presiden apalagi ditambah adanya hukuman pemberatan seperti pengumuman identitas pelaku, kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik," katanya.

Dengan demikian, kata dia, terbitnya Perppu tersebut juga mendapat sambutan baik dari masyarakat di Tanah Air yang berharap aturan tersebut bisa menimbulkan efek jera.

Dalam waktu dekat, kata dia, Perppu Perlindungan Anak tersebut akan segera disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat.

"Sosialisasi juga akan dilakukan kepada pemerintah daerah yang di daerahnya banyak terdapat kasus kekerasan atau kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak," katanya.

Selain itu, Yohana mendorong seluruh keluarga di Tanah Air untuk menjalankan fungsinya dengan baik agar timbul ketahanan keluarga yang kuat dalam rangka melindungi anak-anak mereka.

Yohana juga berharap Dewan Perwakilan Rakyat segera menyetujui agar Perppu ditetapkan menjadi undang-undang supaya secara konkret dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan seksual. (sur/antara)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER