Generasi Senja Tembakau di Temanggung

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 31 Mei 2016 19:19 WIB
Bagi para petani di Temanggung, tembakau adalah penghidupan. Sehingga kehilangan generasi penerus petani tembakau memunculkan keresahan mendalam.
Tembakau menjadi sumber penghasilan terbesar bagi para petani di Temanggung. Mayoritas seluruh masyarakat di Kabupaten Temanggung menjadi petani tembakau meskipun sudah memiliki pekerjaan tetap lainnya. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Kondisi cuaca yang memengaruhi hasil panen dan berhadap-hadapan dengan tengkulak serta perusahaan rokok ternyata belum cukup. Petani tembakau masih dihantui persoalan lain: peraturan mengenai keberadaan tembakau.

Petani tembakau Budi menyebut, Temanggung dan tembakau sebagai satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan. Dari bertani tembakau, sebagian besar masyarakat Temanggung dapat mencukupi kebutuhan hidup.

“Kami tidak mau kalau tembakau dihilangkan. Tembakau merupakan warisan budaya yang kami dapat dari nenek moyang,” kata Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keinginan masyarakat Temanggung untuk mempertahankan tembakau berbanding terbalik dengan semangat DPR RI yang hendak meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan. RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Dalam RUU tersebut tertulis rencana untuk membatasi impor, penetapan bea masuk tembakau impor sebesar 60 persen, dan pengenaan cukai tiga kali lipat bagi rokok yang menggunakan tembakau impor.

Budi meminta Anggota DPR berkunjung ke Temanggung dan melihat kehidupan para petani tembakau. Menjadi petani tembakau sejak usia 17 tahun, Budi merasa memahami kebutuhan tembakau di Indonesia.

Budi menjelaskan, Indonesia membutuhkan 300 ribu ton tembakau per tahun. Namun jumlah yang dihasilkan petani sebanyak 200 ribu ton per tahun. Sehingga impor dianggap sebagai jawaban dan langkah paling mudah menutupi defisit tersebut.

“Hal ini kan menyiksa petani tembakau jika RUU Pertembakauan disetujui,” ujar Budi.

Sebelum disusun RUU Pertembakauan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 yang telah diubah menjadi PP Nomor 38/2000 yang berkaitan dengan kesehatan muncul. Pasal di PP ini mengatur jumlah nikotin yang boleh dimiliki tembakau.

Hal ini menimbulkan pertentangan di kalangan petani tembakau karena tidak semua petani tradisional sanggup mengikuti standarisasi yang diwajibkan negara karena terkait isu kesehatan.

“Orang tua di sini sudah sejak lama merokok tembakau, tapi mereka tidak sakit-sakitan, justru bisa sampai umur 120 tahun seperti orangtua saya. Tidak ada itu kalau dibilang berkaitan dengan kesehatan,” ujar Budi.

Budi bersyukur karena saat ini kebijakan terkait nikotin yang harus ada dalam kandungan tembakau sudah dihilangkan.

Petani lainnya, Katon, 40, menjelaskan, saat ini perusahaan rokok menargetkan pajak 2 persen kepada petani tembakau dari hasil jual beli dengan perusahaan. Hal ini bertentangan dengan PP Nomor 81/2015 terkait impor dan atau penyerahan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis yang dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai.

Bibit atau benih dari barang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan atau perikanan masuk sebagai barang yang dibebaskan pajak.

“Bukankah seharusnya pajak yang membayar itu perusahaan? Kok malah petani yang dilimpahkan untuk membayar pajak 2 persen itu? Itu cukup besar dan menjerat petani,” tutur Katon.

Meski persoalan birokrasi dan ada peraturan ketat yang melingkupi tembakau, namun Budi dan Katon menentang jika tembakau dihilangkan dari Indonesia. Menurut mereka, tembakau sangat terkait erat dengan hajat hidup orang yang banyak yang menumpangkan hidupnya dengan bertani tembakau.

“Jika tembakau dihilangkan, berapa ribu jiwa yang akan menjadi pengangguran baik petani ataupun buruh pabrik di perusahaan rokok,” Katon memprotes.

Selain tembakau, para petani di dataran tinggi Selopampang, Desa Jetis, bercocok tanam bawang merah, tomat, cabai, jagung, dan bunga kol. Kanto berkeras bahwa hasil penjualan sayuran masih jauh lebih rendah dibanding penjualan tembakau.

Ribuan hektare lahan di Temanggung memang disesaki oleh tanaman tembakau. Petani tembakau mulai melakukan penanaman bibit tembakau pada April dan Mei dan musim panen akan dinikmati pada akhir September akhir hingga Oktober.

Bagi mereka tembakau adalah penghidupan. (rdk)

HALAMAN:
1 2 3 4
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER