Ahok: Kekalahan di PTUN Tak Hentikan Reklamasi Pulau G

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Selasa, 31 Mei 2016 14:02 WIB
Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta tetap dilanjutkan meski nantinya gugatan soal pulau tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dikabulkan.
Ahok seusai dimintai keterangan oleh KPK terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta tetap dilanjutkan meski nantinya gugatan soal reklamasi pulau tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dikabulkan.

Gugatan diajukan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Keputusan hukum yang digugat adalah Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa sebagai pengembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang akan masuk dalam agenda putusan hari ini (31/5). Gubernur yang biasa disapa Ahok itu mengaku senang jika hakim mencabut izin reklamasi pulau tersebut.

"Kalau sampai kalah, saya senang. Reklamasi jalan terus," kata Ahok setelah peresmian Ruang Publik Terbuka Ramah Anak di Jakarta Selatan.

Ahok mengaku senang karena ia tidak bisa membatalkan izin yang pernah dikeluarkannya. Karena itu akan lebih baik menurutnya jika yang membatalkan pihak lain."Kalau saya batalin, saya masalah. Kalau dibatalin orang, ya untung saya," ujarnya,

Ahok menegaskan, jika nanti gugatan dikabulkan oleh hakim PTUN, bukan berarti reklamasi akan berhenti. Reklamasi Pulau G akan terus berlanjut dan hanya akan beralih ke pengembang lain.

"Saya enggak mau kasih swasta lagi," ujar Ahok.

Ahok berencana memberika izin reklamasi Pulau G pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan diserahkannya reklamasi pada BUMD, Ahok mengklaim akan mendapat keuntungan 100 persen ketimbang dari swasta yang hanya akan memperoleh 15 persen. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER