Ahok Berkeras Aplikasi Qlue Ringankan Tugas RT/RW

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Rabu, 01 Jun 2016 04:32 WIB
Menurut Ahok, Qlue lebih efektif ketimbang penggunaan kertas yang selama ini dilakukan untuk melaporkan laporan administrasi
Ahok tetap berkeras jika aplikasi Qlue yang dimiliki Pemda Jakarta membantu meringankan kerja ketua RT dan RW. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta berkukuh penggunaan aplikasi Qlue untuk melaporkan keadaan di lingkungan sekitar mempermudah kerja pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Basuki menilai pelaporan melalui Qlue tak membutuhkan proses yang berbeli-belit dan tak perlu memakan waktu lama untuk urusan administrasi ataupun birokrasi.

"Dia (Qlue) enggak perlu proses, justru sekarang meringankan tugas RT/RW. Saya tidak ingin RT/RW itu, habis waktu untuk administrasi," kata Gubernur yang kerap dipanggil Ahok setelah meresmikan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak, di Jakarta Selatan, Selasa (31/5).

Menurut Ahok, Qlue lebih efektif ketimbang penggunaan kertas yang selama ini dilakukan untuk melaporkan. Ahok tak yakin jika laporan kertas tersebut dibaca hingga lurah, camat, bahkan wali kota. Jika menggunakan Qlue, kata Ahok, laporan tersebut otomatis langsung terangkum ke dalam sistem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap laporan pada aplikasi Qlue akan tercatat secara otomatis dalam sistem. Laporan yang masuk akan akan diberi tanda merah sebagai bentuk pemberitahuan kepada kelurahan dan Sartuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Tanda tersebut akan berubah menjadi kuning ketika ditindaklanjuti oleh lurah dan SKPD terkait. Jika laporan tersebut sudah selesai warna akan berubah menjadi hijau.

Laporan tersebut, kata Ahok, terkirim langsung ke telepon pintarnya. Dia dapat mengetahui lurah dan SKPD dengan yang paling merespons, demikian sebaliknya. "Kalau nyala terus berarti lurah, SKPD enggak ngerjain kan. Kuganti lurahnya," ujar Ahok.

Ahok beranggapan pelaporan melalui Qlue dapat dipantau dengan mudah, termasuk mengetahui laporan fiktif. Laporan fiktif, tutur Ahok, dapat diketahui dari pola laporan yang dilaporakan oleh RT/RW.

"Enggak apa-apa fiktif, ketahuan kan ini teknologi. Kalau yang tulis tangan manual, fiktif kamu tahu enggak? Kalau sudah 30 ribu laporan, kamu sanggup enggak plototin," ujar Ahok.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyarankan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mengganti penggunaan aplikasi Qlue dalam menerima laporan dari Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

Saran ini ditujukan untuk meredam gejolak dan keresahan yang terjadi di antara pengurus RT/RW. Sekretaris Komisi A Syarif menyebut Ahok terlalu memaksakan aturan tersebut.

"Ahok jangan otoriter begitulah. Aplikasi Qlue itu kan instrumen saja, mengapa harus ngotot? Inilah fakta kelemahan mendasar dari Ahok," kata Syarif, di Gedung DPRD, Jakarta, kemarin. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER