Menurut Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran Muradi, wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin selaku Kapolri tidak memiliki dasar yang kuat. Sebabnya, saat ini banyak perwira tinggi yang dianggap mampu meneruskan kepemimpinan di lembaga kepolisian nasional.
"Ketersediaan perwira-perwira tinggi yang cakap telah siap menerima estafet kepemimpinan di Polri. Bahkan dalam 15 tahun terakhir, kesiapan SDM Polri saat ini diangap paling lengkap karena sebaran perwira tinggi relatif merata di setiap angkatan dan unit," kata Muradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu cara untuk menjaga soliditas aparat keamanan, menurut Muladi, adalah dengan cara mengganti Kapolri sesuai peraturan yang berlaku.
Isu perpanjangan masa dinas Badrodin berhembus jelang berakhirnya masa jabatannya pada akhir bulan depan. Namun, belakangan diketahui bahwa Korps Bhayangkara ternyata sedang mengupayakan agar seluruh anggotanya bisa diperpanjang masa dinasnya.
Polri ingin anggotanya dapat tetap mengemban tugas hingga usia 60 tahun, alih-alih 58 tahun seperti yang berlaku saat ini.
"Sekarang sedang diupayakan bahwa masa dinas itu bisa mencapai 60 tahun untuk anggota Polri aktif. Memang sedang berproses dan itu termasuk dalam yang akan dibahas di rancangan undang-undang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di kantornya, Selasa (7/6).
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Agung berkata bahwa Jokowi akan mengajukan nama Kapolri baru sebelum sebelum berakhirnya masa jabatan Badrodin. Dia berkata, Jokowi sudah memiliki sejumlah pertimbangan matang dan tinggal menanti waktu untuk mengumumkan keputusannya.
"Sebelum berakhirnya masa jabatan pensiun Badrodin Haiti, akan diputuskan," kata Pramono, Kamis (9/6). (gil)