Presiden Diminta Tak Perlu Perpanjang Masa Jabatan Badrodin

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Sabtu, 11 Jun 2016 17:50 WIB
Saat ini banyak perwira tinggi di Korps Bhayangkara yang dianggap mampu meneruskan kepemimpinan di lembaga kepolisian nasional.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo dinilai tak perlu memperpanjang masa jabatan Kapolri saat ini Jenderal Badrodin Haiti. Perpanjangan masa jabatan Badrodin dikhawatirkan hanya akan menimbulkan dampak negatif terhadap internal kepolisian dan kondisi politik nasional.

Menurut Ketua Pusat Studi Politik & Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran Muradi, wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin selaku Kapolri tidak memiliki dasar yang kuat. Sebabnya, saat ini banyak perwira tinggi yang dianggap mampu meneruskan kepemimpinan di lembaga kepolisian nasional.

"Ketersediaan perwira-perwira tinggi yang cakap telah siap menerima estafet kepemimpinan di Polri. Bahkan dalam 15 tahun terakhir, kesiapan SDM Polri saat ini diangap paling lengkap karena sebaran perwira tinggi relatif merata di setiap angkatan dan unit," kata Muradi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika perpanjangan masa jabatan Badrodin tetap dilakukan, stabilitas pemerintahan di bawah pimpinan Jokowi dan Jusuf Kalla juga diragukan bertahan. Menurut Muradi, agar stabilitas politik tetap terjaga maka soliditas aparat keamanan juga perlu diperhatikan.

Salah satu cara untuk menjaga soliditas aparat keamanan, menurut Muladi, adalah dengan cara mengganti Kapolri sesuai peraturan yang berlaku.

"Langkah yang tidak cukup tepat hanya akan membuat Polri berada dalam situasi yang tidak cukup baik dan tidak terkonsolidir. Kebutuhan konsolidasi dan soliditas internal (kepolisian) harus dipastikan dengan tertib dan berjalannya proses kaderisasi personil di polri untuk memastikan estafet kepemimpinan," katanya.

Isu perpanjangan masa dinas Badrodin berhembus jelang berakhirnya masa jabatannya pada akhir bulan depan. Namun, belakangan diketahui bahwa Korps Bhayangkara ternyata sedang mengupayakan agar seluruh anggotanya bisa diperpanjang masa dinasnya.

Polri ingin anggotanya dapat tetap mengemban tugas hingga usia 60 tahun, alih-alih 58 tahun seperti yang berlaku saat ini.

"Sekarang sedang diupayakan bahwa masa dinas itu bisa mencapai 60 tahun untuk anggota Polri aktif. Memang sedang berproses dan itu termasuk dalam yang akan dibahas di rancangan undang-undang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di kantornya, Selasa (7/6).

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Agung berkata bahwa Jokowi akan mengajukan nama Kapolri baru sebelum sebelum berakhirnya masa jabatan Badrodin. Dia berkata, Jokowi sudah memiliki sejumlah pertimbangan matang dan tinggal menanti waktu untuk mengumumkan keputusannya.

"Sebelum berakhirnya masa jabatan pensiun Badrodin Haiti, akan diputuskan," kata Pramono, Kamis (9/6). (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER