“Kasus vaksin palsu itu murni kriminal karena tidak ada agenda tersembunyi,” kata Isro kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/6).
Menurut Isro, teror selalu dilakukan tersembunyi atau diam-diam untuk menyebabkan efek ketakutan. Sedangkan kasus vaksin palsu dilakukan secara terbuka dengan motif kejahatannya mencari keuntungan. Kasus vaksin palsu ini dianggap sebagai kriminal murni karena sudah jelas pelaku dan kelompoknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contoh kejahatan bioterorisme di antaranya adalah penyebaran virus flu burung (avian influenza). “Sampai sekarang tidak ada yang bisa membuktikan bahwa itu adalah wabah alami,” kata Isro. Sesuatu yang bukan alami, kata Isro patut dicurigai memiliki agenda terembunyi.
Kekhawatiran Nidom karena kemungkinan penyuntikkan vaksin palsu ini juga menyebarkan kuman sembarangan.
"Kalau ada vaksin berisikan kuman sembarangan, kemudian telah disuntikkan pada anak-anak, maka bukan hanya bahaya untuk anak yang divaksin saja, tetapi juga lingkungan dan timbulnya penyakit baru yang tidak terprediksikan," paparnya.
Nidom berharap pihak penegak hukum atau pemerintah tidak menyederhanakan persoalan vaksin palsu ini, apalagi pelaku, khususnya kelompok produsen, kebanyakan merupakan lulusan sekolah apoteker.
Polisi menduga vaksin palsu beredar di lima provinsi. Sementara untuk di Jakarta diindikasikan ada empat rumah sakit yang menggunakan empat vaksin palsu.
Menurut Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jederal Agung Setya, tim penyidik Polri saat ini masih menelusuri peredaran di lima provinsi itu.