Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap dua orang tersangka pelaku bisnis vaksin palsu, Senin siang (27/6). Kali ini penangkapan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah.
"Penangkapan terkait dengan penyelidikan kami dan penelusuran kami soal penyebarannya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya di Markas Besar Polri, Jakarta.
Dua orang tersebut, lanjut Agung, berperan sebagai distributor atau pengedar. Saat ini penyidik sedang berfokus mendalami bagaimana barang-barang itu disebarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tersangka berinisial M dan T. Dengan ditangkapnya mereka, total sudah ada 15 orang yang diamankan karena terlibat bisnis haram ini.
Walau demikian, Agung belum bisa memastikan keterkaitan antara ke-15 orang tersebut.
"Ini sedang kami dalami lagi karena distribusi ini satu yang kita fokuskan. Dengan kita mengetahui distribusinya kita bisa melihat seberapa besar persoalan masalah ini," kata Agung.
Sebelumnya, tidak hanya di kawasan Jakarta, vaksin palsu juga ditemukan di Subang, Jawa Barat.
Untuk penangkapan di Subang, Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan Komisaris Besar Sandy Nugroho mengatakan tiga tersangka yang diamankan masing-masing berperan sebagai produsen, kurir dan penjual.
"Ini beda kelompok. Pengembangan terakhir di Subang, sudah kami tangkap juga. Ada yang berhubungan ada yang tidak," kata Sandy.
Untuk membedakan vaksin palsu dan asli, sebenarnya bisa dilihat dari kemasan. Menurut Sandy, pekerjaan pengemasan pada produk yang palsu tidak serapi aslinya.
"Ada lemnya yang miring dan lain-lain. Selain itu, harga juga berbeda," ujarnya.
Jika vaksin asli dijual Rp900 ribu, harga yang palsu bisa jadi hanya Rp300 ribu. "Ini vaksin KW, kalau menurut pelaku. Mereka tidak mau disebut palsu," ujarnya.
(pit)