TNI Diizinkan Masuk Filipina untuk Cegah Penyanderaan

Prima Gumilang | CNN Indonesia
Selasa, 28 Jun 2016 17:34 WIB
Menhan Ryamizard memerintahkan Asops Panglima TNI dan Komandan Guspurla Koarmatim untuk menyusun aturan teknis kerja sama Indonesia dan Filipina.
Menhan Ryamizard memerintahkan Asops Panglima TNI dan Komandan Guspurla Koarmatim untuk menyusun aturan teknis kerja sama Indonesia dan Filipina. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan pemerintah telah membuat kesepakatan militer dengan Pemerintah Filipina untuk memperkuat keamanan di kedua negara, sekaligus untuk mencegah terulanganya peristiwa penyanderaan.

Kesepakatan itu nantinya akan diatur dalam peraturan teknis yang dapat dilakukan kedua pemerintahan ketika penyanderaan warga sipil oleh kelompok bersenjata kembali terjadi.

Menurut Ryamizard, Pemerintah Filipina setuju memberikan izin kepada Tentara Nasional Indonesia untuk masuk ke daerah teritorial darat dan laut Filipina. Namun, TNI baru dapat menggunakan izin tersebut jika pembebasan sandera tidak dapat dilakukan dengan jalur nonmiliter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ini, Indonesia bersama Filipina dan Malaysia telah menyepakati patroli bersama di perbatasan masing-masing negara. Namun dalam praktiknya, kesepakatan itu belum berjalan.

"Dengan adanya penyanderaan ini, saya bertemu dengan Menhan Filipina, bicara mengenai perencanaan. Memang sudah ada dasar hukumnya, perjanjian bilateral tahun 1975 itu," ujar Ryamizard di Jakarta, Selasa (28/6).
Ryamizard berkata, ia telah memerintahkan Mabes TNI yang diwakili Asisten Operasi Panglima TNI, Mayjen Agung Risdhianto dan Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Timur, Laksma I Nyoman Gede Ariawan, untuk menyusun langkah aturan teknis kerja sama dengan Filipina.

"Mereka setuju tentara Indonesia memasuki wilayah laut kemudian ke darat," katanya.

Secara teknis, kata Ryamizard, nantinya semua kapal Indonesia yang masuk ke Filipina harus melapor kepada Gugus Tempur Laut Koarmatim. Berbeda dengan sebelumnya dimana tentara Indonesia tidak bisa memasuki wilayah Indonesia.

"Sekarang sudah bisa masuk dengan lapor terlebih dulu," ujar Ryamizard.
Selain membahas izin memasuki daerah teritorial Filipina, dalam pertemuan tersebut Menhan juga membicarakan penguatan kerjasama keamanan di kedua negara.

Ryamizard mengatakan, setiap kapal pengangkut barang komoditas dari Indonesia yang akan menuju Filipina atau sebaliknya, harus dikawal secara ketat oleh tentara. Hal itu untuk memastikan kapal bebas dari penyanderaan.

Ryamizard berharap, peristiwa penyanderaan tujuh anak buah kapal tunda Charles 001 pada 20 Juni lalu tidak terulang kembali.

"Saya sudah katakan militer harus disiplin. Kami sudah tentukan rute. Kapal yang melintas akan dikawal. Setelah melewati perbatasan nanti akan dikawal oleh militer Filipina. Begitu juga saat kapal itu kembali. Kalau ini ditaati, penyanderaan tidak akan terjadi," ujar Ryamizard.

Awal pekan lalu, tujuh awak awal kapal tunda Charles 001 diculik saat mengangkut pengangkut batu bara itu berlayar menuju Filipina. Pemerintah Indonesia mengklaim, sekitar 96 persen Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Filipina bergantung pada pasokan batu bara Indonesia.
(abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER