Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membayarkan uang sebesar Rp200 miliar untuk pembelian lahan milik seorang warga Bandung Toeti Noezlar Soekarno. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan membawa pihak-pihak yang berwajib untuk menelusuri aliran dana yang tak sampai kepada pemiliki tanah.
Ahok, sapaan Basuki, menduga ada oknum Pemprov yang membagi-bagikan dana tersebut. Dia mengatakan akan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Makanya mesti bawa ke bagian aparat saja, biar dipanggilin semua sama KPK, biar ketahuan, ditelusuri aja PPATK duitnya kemana," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menilai dengan penelusuran PPATK, aliran dana tersebut akan diketahui. Seperti alasan pembayaran kontan.
"Kenapa tarik uang kontan Rp200 miliar, misalnya kamu mau kasih siapa, ya kan logika gitu aja," tutur Ahok.
Lahan 4,6 hektare dibeli November 2015 dengan harga total Rp668 miliar termasuk pajak Rp20 miliar. Toeti seharusnya menerima Rp648 miliar, akan tetapi dia hanya mendapatkan Rp448 miliar.
Dalam pembelian itu, Ahok juga menemukan keanehan karena menyewa notaris dengan harga tinggi yakni Rp4 hingga Rp5 miliar.
Selain aliran dana, tanah seluas 4,6 hektare milik Toeti itu merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta yakni Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan. Kedua pihak mengaku sebagai pemilik sah karena memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
(pit)