Kemdagri Serahkan Data Pemilih ke KPU Pekan Ini

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Selasa, 12 Jul 2016 17:53 WIB
KPU berharap Data Penduduk Potensial Pemilih yang diserahkan kementerian dalam negeri merupakan data yang paling mutakhir dan lengkap.
Kegiatan menghitung jumlah suara dalam pemilihan kepala daerah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, akan menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perwakilan Kemendagri akan menyambangi KPU untuk menyerahkan data tersebut pada Kamis (14/7).

Selain menyerahkan DP4, kemendagri juga akan mengundang seluruh aparat pemerintah daerah untuk menggelar rapat kerja secara nasional membahas hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Pemerintah akan memberikan pemahaman sekaligus melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” kata Sumarsono di Kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Selasa (17/6).
Selain itu, kata Sumarsono, kemendagri akan melakukan optimalisasi peran desk pilkada dan memastikan pencairan anggaran pilkada yang telah ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, masih ada tujuh daerah yang NPHD-nya sudah ditandatangani namun anggarannya belum dicairkan oleh daerah.

"Itu yang akan kami lakukan dalam satu sampai dua minggu ini," ucapnya.

Sementara itu Pelaksana tugas (plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, penentuan waktu penyerahan DP4 sudah berdasarkan kesepakatan antara KPU dengan Kemendagri. Hal itu merujuk pada peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2016 tentang tahapan yang menyebut penyerahan DP4 dilakukan pada 12-15 Juli 2016.
"Waktu itu sudah ada pertemuan rapat dan semua sudah disepakati," kata Hadar.

KPU berharap DP4 yang diserahkan Kemendari merupakan data yang paling mutakhir dan lengkap. Sebab DP4 nantinya akan dicocokkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir milik KPU yang ada di 101 daerah penyelenggara pilkada 2017.

"Iya DP4 itu posisinya sebagai alat untuk membantu atau dokumen pengecekan. Jadi kami akan bekerja berdasarkan DPT," tuturnya.

Dia menuturkan, setelah mendapatkan DP4, KPU akan melakukan verifikasi. Hal itu dilakukan agar petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) tidak bingung saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.

"Artinya data yang lebih mutakhir dan mempunyai informasi pemilih yang cukup lengkap," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada masalah dalam persiapan pilkada. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyediakan anggaran untuk KPU di daerah.
Dia yakin pelaksanaan pilkada serentak 2017 akan berjalan dengan lancar. Sebab, pemilihan hanya akan digelar di 101 daerah.

"Semua sudah clear. Soal masih ada yang belum optimal, terus kami pantau masalahnya apa," kata Tjahjo. (yul)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER