Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi I DPR hari ini menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 27 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia periode 2016-2019 untuk menggantikan komisioner lama yang akan segera berakhir masa jabatannya.
Wakil Ketua Komisi I Mayjend Purn. Tubagus Hasanudin mengatakan pihaknya akan melakukan penilaian yang kemudian mengerucutkan sembilan dari 27 nama dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.
"Nanti, dari 27 orang, dipilih sembilan yang terbaik. Jadi satu anggota dewan memilih sembilan," kata Tubagus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tubagus berkata, proses uji kelayakan dan kepatutan akan berlangsung selama dua hari. Hari ini, kata dia, Komisi I DPR akan menguji 15 nama, kemudian dilanjutkan 12 nama yang tersisa pada esok hari.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum mendapat masukan atau catatan khusus terhadap ke-27 nama yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Sampai sekarang belum ada masukan, karena sudah seleksi di pansel. Misal tidak boleh pejabat negara. Jadi 27 murni sudah diputus sesuai aturan perundang-undangan," ucapnya.
Dikutip dari portal Kementerian Komunikasi dan Informatika, ke-27 nama calon komisioner KPI telah diserahkan Menkominfo Rudiantara kepada DPR, melalui surat Nomor R-1036/M.KOMINFO/KP.03.01/06/2016.
Ke-27 nama tersebut adalah Ade Bujaerimi, Afrianto Korga, Agung Suprio, Agus Sudibyo, Arif Adi Kuswardono, Cecep Suryadi, Dewi Setyarini, H Obsatar Sinaga.
Kemudian ada Hardly Stefano Fenelon Pariela, Ignatius Haryanto, M Hariman Bahtiar, Mathilda Agnes Maria Wowor, Maulana Isnarto, Mayong Suryo Laksono, Mega Ratna Juwita, Muhammad Shalahuddin, Mulyo Hadi Purnomo.
Nuning Rodiyah, Nurhasanah, Redemptus Kristiawan, Renaldi Zein, Riyanto Gozali, Sudjarwanto Rachmat Muh Arifin, Surokim, Ubaidillah dan Yuliandre Darwis.
(pit)