Polri-KPK Tingkatkan Koordinasi Supervisi Penanganan Korupsi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Selasa, 19 Jul 2016 02:32 WIB
Koordinasi supervisi (Korsup) penanganan korupsi diharapkan mampu meningkatkan sinergitas antarinstitusi hukum yang ada.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mendatangi Gedung KPK, Senin, 18 Juli 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyatakan akan meningkatkan koordinasi supervisi (Korsup) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka untuk meningkatkan penanganan tindak pidana korupsi.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan, korsup penanganan korupsi diharapkan mampu meningkatkan sinergitas antarinstitusi hukum yang ada di Indonesia.

"Sinergitas tentang korupsi agar ke depan kami bisa bersinergi. Apa yang diharapkan masyarakat bisa ditangani secara baik," ujar Ari seusai menggelar rapat di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Ari tidak menyampaikan secara detail porsi setiap institusi dalam korsup itu. Ia hanya menyampaikan, salah satu poin korsup terkait dengan pembagian sejumlah perkara korupsi yang terjadi. Tak hanya itu, korsup sedianya juga akan dilakukan terhadap Kejaksaan Agung.

"Tadi secara umum saja yang dibicarakan. Kalau banyak laporan tipikor di KPK, nanti kita pikirkan ditangani penyidik Bareskrim atau Kejaksaan," ujarnya.

Lebih jauh Ari enggan berkomentar ihwal pemeriksaan empat personel kepolisian dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keempat personel itu merupakan ajudan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Nurhadi disebut-sebut terkait terlibat dalam suap yang meilbatkan Panitera Pengganti Edy Nasution.

"Kami tidak bahas ke sana (soal saksi personel Polri)," ujarnya.

​Sebelumnya, hubungan KPK dengan Polri sempat memanas akibat penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Saat itu, Budi digadang-gadang akan menjadi Kepala Polri menggantikan Jenderal Sutarman.

Tak lama berselang, Polri juga menetapkan penyidik KPK Novel Baswedan sebagai tersangka penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka karena telah memerintahkan orang lain untuk menyampaikan kesaksian palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK pada tahun 2010.

Selain itu, panasnya hubungan KPK dan Polri memuncak saat kepolisan menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen.

Meski demikian, kedua belah pihak merasa tidak melakukan kriminalisasi.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER