Saksi: Kopi Es Vietnam Mirna Berwarna Kuning Kunyit

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2016 18:29 WIB
Jaksa menghadirkan barang bukti sisa kopi yang sempat diminum Mirna. Dalam botol yang berisi kopi tersebut tak terlihat warna kuning kunyit.
Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar Rabu ini, 20 Juli 2016, di PN Jakpus, dengan menghadirkan saksi dari pihak kafe. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang keenam kasus kematian Wayan Mirna Salihin menampilkan saksi ketiga, Agus Triyono. Agus Triyono merupakan pramusaji atau runner --istilah yang digunakan oleh cafe tersebut-- di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.

Agus dalam kesaksiannya menyatakan melihat perbedaan warna dalam Kopi Es Vietnam yang diminum Mirna sehingga menyebabkan kematian. Menurutnya, Kopi Vietnam tersebut berubah warna menjadi kuning layaknya kunyit. Hal ini dilihatnya ketika meja tersebut sudah ada Mirna dan Hanni.

Saat melihat warna kopi layaknya kunyit, Agus mengaku sempat berbisik setengah bercanda pada rekannya, Rossy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu ibu table 54 minum jamu kunyit ya,"ujar Agus dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).

Agus, yang mengaku sudah bekerja selama 11 bulan di Cafe Olivier tersebut mengaku dalam standar penyajian Kopi Vietnam tersebut harus disajikan langsung di hadapan tamu. Saat itu, berkisar pada pukul 16.24 WIB Agus meletakkan tisu, sedotan, dan gelas berisikan es dengan bubuk kopi yang sudah tersedia.

Sedotan diletakannya di atas tisu dengan keadaan terbungkus kertas di bagian kepala sedotannya. Ia mengaku tak menaruh sedotan tersebut di dalam gelas kopi. Hal ini karena bukan kewenangannya untuk menaruh sedotan tersebut.

Setelah meletakkannya, Agus menyeduhkan air panas dari teko berwarna silver. Penyeduhan ini hanya berlangsung sekitar satu menit.

Usai menyeduh, berdasarkan pengakuan Agus, ia pun istirahat karena sudah ada penggantinya di cafe tersebut. Ia melihat warna kopi yang seperti kunyit usai istirahat.

Awalnya, Agus mengira bahwa yang akan meminum Kopi Vietnam tersebut adalah Jessica. Hal ini karena ia hanya melihat Jessica seorang di meja tersebut dan hanya ada satu minuman yang ia bawakan.

"Awalnya saya pikir hanya satu orang di meja tersebut dan Kopi Vietnamnya akan langsung diminum," ucapnya.

Usai berbisik dengan Rossy, Agus mengatakan Rossy hendak melihat keadaan di meja no. 54 tersebut. Namun, hanya beberapa langkah dari tempat mereka berbisik, Mirna kejang-kejang.

Gelas kopi, kata Agus, diangkat dan dioperkan padanya dan kemudian ia berikan ke bar untuk disimpankan.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan barang bukti sisa kopi yang sempat diminum Mirna. Dalam botol yang berisi kopi tersebut tak terlihat warna kuning kunyit.

Agus juga mengakui bahwa warna Kopi Vietnam yang dihadirkan oleh JPU itu berbeda dengan yang ia lihat saat diminum Mirna.

"Warnanya berbeda, waktu itu kuning kunyit. Mungkin karena ini sudah disimpan lama," tuturnya.

Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan kembali kepada Agus perihal warna kopi tersebut. Ia meyakinkan apakah warna tersebut berbeda.

"Warna yang saya lihat kuning kunyit, ini berbeda tapi mungkin karena sudah lama," ucapnya.

Otto menambahkan pertanyaan, apakah karena terkena sinar Matahari maka gelas berisi Kopi Vietnam tersebut menjadi kuning kunyit. Namun, Agus membantah dan meyakini bahwa perubahan warna bukan karena cahaya Matahari yang masuk melalui jendela. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER