Reklamasi Lampung Disetop, Kejagung Tetap Usut Dugaan Korupsi

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Minggu, 24 Jul 2016 09:42 WIB
Kejaksaan Agung memastikan penyelidikan dugaan korupsi pada penerbitan izin reklamasi Teluk Lampung tetap dilakukan.
Menurut Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Arminsyah, pengusutan dugaan korupsi pada proyek reklamasi Teluk Lampung akan tetap dikaji tim penyelidik lembaga Adhyaksa. (Antara/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung memastikan penyelidikan perkara dugaan korupsi pada penerbitan izin reklamasi Teluk Lampung tetap dilakukan meski aktivitas tersebut sementara ini berhenti.

Menurut Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Arminsyah, pengusutan dugaan korupsi pada proyek reklamasi Teluk Lampung akan tetap dikaji tim penyelidik lembaga Adhyaksa. Penyelidik juga disebut akan melakukan evaluasi atas pengusutan sejak dua bulan terakhir.

"‎Ya kita kaji terus dan kita evaluasi (hasil penyelidikan). Tim masih bekerja, ini masih penyelidikan," kata Arminsyah saat dihubungi, Sabtu (23/7) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berhentinya aktivitas reklamasi teluk Lampung sejak pekan lalu didasari terbitnya Surat Perintah Tugas (SPT) nomor 800/144/VII.3/2016. Surat tersebut memuat perintah penghentian seluruh aktifitas reklamasi, dan penyegelan pekerjaan di pesisir Lampung.

Kajian dan evaluasi dilakukan terhadap dasar hukum proyek reklamasi di Lampung. Arminsyah berkata, penyelidik akan memastikan cikal bakal lahirnya proyek tersebut sejak 2015 lalu.

"Kita evaluasi, apakah itu termasuk kebijakan yang seperti dikatakan presiden atau tidak," katanya.

Sampai saat ini tim penyelidik Kejagung diketahui sudah memeriksa beberapa pejabat Pemkot Bandar Lampung pada pengusutan kasus reklamasi Teluk Lampung. Wali Kota Bandar Lampung Herman Hasanusi juga telah diperiksa penyelidik pada akhir Juni lalu.

Selain Herman, pejabat lain yang sudah diperiksa adalah Asisten I Bidang Pemerintahan Dedi Amrullah, Kepala Bagian Pemerintahan Syahriwansyah, dan Kepala Bappeda Ibrahim.

Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jampidsus Yulianto juga membenarkan adanya pengusutan perkara dugaan korupsi pada reklamasi Teluk Lampung. Namun, Yulianto mengaku belum menerima laporan terbaru dari tim penyelidik yang berangkat ke Lampung sejak bulan lalu.

"Saya belum mendapat laporan lagi dari tim," kata Yulianto. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER