Dalami Pencucian Uang Sanusi, KPK Periksa Sekretaris DPRD DKI

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 28 Jul 2016 11:49 WIB
M Yuliadi sama sekali tak berkomentar saat ditanya ihwal pemeriksaan dirinya dalam kasus yang menyeret mantan politikus partai Gerindra itu.
Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi saat menjadi saksi di sidang lanjutan terdakwa dugaan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta, Presiden Direktur PT Agung Podomor Land, Ariesman Widjaja, Jakarta, Rabu 20 Juli 2016. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, M Yuliadi, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, Kamis (28/7).


Berdasarkan pantauan, Yuliadi terlihat hadir di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Ia sama sekali tak berkomentar saat ditanya ihwal pemeriksaan dirinya dalam kasus yang menyeret mantan politikus partai Gerindra itu.

Dari keterangan resmi, KPK juga memeriksa Kepala Subbagian Rancangan Peraturan Daerah DKI Dameria Hutagalung, serta dua orang dari kalangan swasta, yaitu Winoto Candra dan Romlih Sugianto. Ketiganya akan bersaksi bagi tersangka Sanusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya, KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka TPPU, dia juga terjerat sebagai penerima suap dalam pembahasan Raperda rekalamasi Jakarta. Sanusi diduga menerima suap dari tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja sebesar Rp2 miliar.

KPK menduga Sanusi menggunakan uang hasil kejahatan untuk memperkaya diri dengan membeli sejumlah aset berharga.


Hingga kini, KPK telah menyita sejumlah aset milik sanusi, yaitu satu mobil Audi, satu mobil Alphard, satu mobil Fortuner, satu mobil Jaguar, satu unit rumah di kawasan Jakarta Barat, dan empat apartemen mewah di beberapa lokasi di Jakarta.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER