Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, M Yuliadi, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan oleh mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, Kamis (28/7).
Berdasarkan pantauan, Yuliadi terlihat hadir di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Ia sama sekali tak berkomentar saat ditanya ihwal pemeriksaan dirinya dalam kasus yang menyeret mantan politikus partai Gerindra itu.
Dari keterangan resmi, KPK juga memeriksa Kepala Subbagian Rancangan Peraturan Daerah DKI Dameria Hutagalung, serta dua orang dari kalangan swasta, yaitu Winoto Candra dan Romlih Sugianto. Ketiganya akan bersaksi bagi tersangka Sanusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK menetapkan Sanusi sebagai tersangka TPPU, dia juga terjerat sebagai penerima suap dalam pembahasan Raperda rekalamasi Jakarta. Sanusi diduga menerima suap dari tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja sebesar Rp2 miliar.
KPK menduga Sanusi menggunakan uang hasil kejahatan untuk memperkaya diri dengan membeli sejumlah aset berharga.
Hingga kini, KPK telah menyita sejumlah aset milik sanusi, yaitu satu mobil Audi, satu mobil Alphard, satu mobil Fortuner, satu mobil Jaguar, satu unit rumah di kawasan Jakarta Barat, dan empat apartemen mewah di beberapa lokasi di Jakarta.
(obs)