KIP pada Selasa menggelar sidang sengketa informasi dengan agenda keterangan saksi. Dalam persidangan, para anggota TPF menyatakan pihaknya sudah memberikan laporan investigasi kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai Presiden periode 2004-2009.
Suciwati Munir selaku istri dari almarhum Munir Said Thalib mengatakan, keseriusan KIP akan terbukti jika berani memanggil SBY sebagai saksi dalam persidangan. "KIP, kan punya kewenangan memanggil. Jadi, kalau memang ingin clear, jelas SBY harus dipanggil," kata Suciwati setelah menghadiri sidang di KIP, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
Lihat juga:Soal Kasus Munir, Nama SBY Kembali Disebut |
Laporan itu telah diserahkan kepada SBY untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian terkait dan kepala kepolisian. Namun, kata Usman, hanya sebagian nama yang akhirnya ditindak oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ring 1, kata Usman, merupakan pelaku di lapangan, Ring 2 adalah orang yang membantu pelaku di lapangan, dan Ring 3 yang mengambil inisiatif dalam aksi pembunuhan atau daya dorong.
"Seharusnya, memang diungkapkan kepada publik karena sebagian sudah terungkap tapi sebagian lagi belum dibeberkan," kata Usman yang juga pernah menjadi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Usman menuturkan berdasarkan hasil laporan TPF, aparat penegak hukum seharusnya bisa menuntaskan kasus pembunuhan Munir yang sudah terbengkalai 11 tahun. Penuntasan itu termasuk pengungkapan mengenai sosok kunci atau dalang pembunuhan Munir. "Selama ini, pemerintah hanya mengungkap pelaku di lapangan saja," ujar Usman.