Haris beranggapan Kejaksaan Agung ataupun TNI tidak perlu mengeluarkan pendapat seperti itu. Menurutnya, masalah memaafkan masuk dalam ranah personal. "Masalah memaafkan adalah urusan per individu, masalah personal," kata Haris saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya adalah pelaku kejahatan HAM harus dihukum. Mereka harus melalui proses hukum," kata Haris.
"Demi kepentingan bangsa, kita tidak boleh melupakan sejarah. Memaafkan itu perlu supaya bangsa ini semakin baik. Not forget but forgive," ujar Moeldoko di Kejaksaan Agung, Kamis (7/2).
Dalam hal ini, Moeldoko menyadari betul pengusutan kasus HAM masa lalu perlu melibatkan masyarakat, baik korban atau keluarga yang mengalami langsung.
Pernyataan Moeldoko tersebut disampaikan setelah menggelar rapat terbatas lanjutan di Kejaksaan Agung. Dalam pertemuan tersebut satuan tugas bersama sepakat membentuk tim komite kebenaran penyelesaian masalah HAM masa lalu yang beranggotakan 15 orang anggota. (Baca: Perdana Hadir di Rapat HAM, Moeldoko Minta Maaf ke Publik)
Pernyataan orang nomor satu di institusi militer itu disayangkan oleh istri pegiat HAM almarhum Munir Said Thalib, Suciwati. Menurut Suci, Moeldoko tidak paham mengenai konsep pemberian maaf kepada seseorang.
Menurut Suci, konsep memaafkan selalu diawali dengan pengakuan yang bersangkutan bahwa dirinya telah melakukan tindakan yang salah. "Setelah dia mengaku bersalah, maka dia akan menyatakan bahwa dirinya menyesali perbuatannya," kata Suci saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (2/7).
Tahapan selanjutnya, kata Suci, adalah yang bersangkutan pasti akan menyampaikan permintaan maafnya kepada orang yang dirugikan oleh perbuatan melawan hukumnya. Masalah dimaafkan atau tidak, itu akan tergantung pada orang yang dirugikan.
Oleh sebab itulah, Suci menganggap petinggi di Indonesia hanya memikirkan dirinya sendiri dan berkata tidak sesuai dengan yang seharusnya. "Jika mau memaafkan seseorang maka orang itu harus meminta maf terlebih dahulu kan? Pak Moeldoko kurang paham dengan konsep itu," ujarnya.
"Siapa yang mau dimaafkan jika tidak ada yang mengaku bersalah." (Baca: Pollycarpus Bebas, Suciwati Munir Sebut Jokowi Pembohong)
(obs)