Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk, Ariesman Widjaja mengaku memberikan uang sebesar Rp2 miliar bagi anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebagai bantuan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI tahun depan.
Dia membantah pemberian uang itu bertujuan menghilangkan pasal soal kontribusi tambahan dalam pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Diketahui, pengembang diduga meminta kontribusi tambahan itu hanya 5 persen, bukan 15 persen seperti yang diminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini dia ungkapkan dalam sidang kasus suap pembahasan Raperda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Saya menawarkan bisa bantu apa, maka saya beri uang Rp2 miliar. Sudah cukup jelas uang itu untuk beliau jadi balon (bakal calon) gubernur," ujar Ariesman saat memberikan keterangan, Rabu (3/8).
Bantuan Rp2 miliar itu diberikan setelah Sanusi menyampaikan keinginannya pada Ariesman untuk mencalonkan diri menjadi gubernur DKI periode 2017-2022. Sanusi beralasan butuh biaya untuk berkeliling ibukota selama masa kampanye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim kemudian menanyakan pada Ariesman terkait pemberian uang Rp2 miliar yang dianggap terlalu besar. Majelis mempertanyakan apakah benar uang itu tak ada kaitannya dengan pembahasan Raperda soal reklamasi.
Dalam persidangan itu, Ariesman membantah membahas Raperda soal reklamasi dengan Sanusi, karena mengetahui politikus itu tak bisa melakukan pengesahan sendiri. Mantan petinggi perusahaan itu hanya mempertanyakan beberapa kali untuk mempercepat pembahasan Raperda tersebut.
"Saya tahu Sanusi bukan orang yang bisa mengesahkan peraturan daerah sendiri. Tapi dia memang bantu saya memantau aspek teknis dalam Raperda," kata Ariesman.
Ariesman menyatakan dirinya secara suka rela memberikan bantuan uang karena mengenal lama dan berkawan baik dengan Sanusi. Selain memiliki kesamaan hobi jalan-jalan, Sanusi juga berlatar belakang pengusaha seperti dirinya.
"Dia pengusaha yang cukup pintar sehingga saya yakin dia mengerti kebutuhan kami," ucap Ariesman.
Sebelumnya, Ariesman telah didakwa menyuap Sanusi melalui stafnya, Trinanda Prihantoro sebesar Rp2 miliar. Suap diberikan terkait pasal kontribusi tambahan 15 persen yang dibahas dalam Raperda yang mengatur soal proyek reklamasi di Teluk Jakarta tersebut.
(asa)