Ahok Paksa Warga Bukit Duri Tinggalkan Kampung

Puput Tripeni Juniman | CNN Indonesia
Rabu, 10 Agu 2016 13:17 WIB
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menyatakan rusun Rawa Bebek cukup untuk menampung warga Bukit Duri yang bakal dipindahkan.
Seorang bocah warga Bukit Duri yang menolak dipindahkan ke Rusun Rawa Bebek. Selain menolak, warga Bukit Duri mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap akan memindahkan warga yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan ke rumah susun Rawa Bebek.

Warga yang tak bersedia akan dipaksa karena lokasi tersebut masuk dalam proyek normalisasi Sungai Ciliwung dan bakal dibuat dinding turap (sheetpile).

"Iya harus paksa. Karena saya bukan memindahkan ke tempat lebih buruk. Bayangin aja, ketika masuk rusun," kata Gubernur yang biasa disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/8).
Ahok menjanjikan sejumlah fasilitas kepada warga Bukit Duri yang bersedia pindah ke Rusun Rawa Bebek. Mereka dijanjikan bakal menerima Kartu Jakarta Pintar. Para siswa akan disediakan bus sekolah. Penghuni rusun juga akan digratiskan sarana transportasi bus TransJakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Janji lainnya adalah soal kemudahan mengurus dokumen kepindahan. Ahok mengatakan, warga tak perlu khawatir karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan langsung mendatangi. Sementara kegiatan pelatihan, ruang publik terbuka ramah anak, serta operasi pasar bakal dipusatkan di rusun. Fasilitas di dalam rusun, kata Ahok, dilengkapi dengan gas, air, hingga colokan tv.

"Pasti ngiler lihat rusunnya. Ukuran 36 meter persegi. Kamu pasti iri. Lihat saja," ujar Ahok.
Hingga hari ini, dari 363 kepala keluarga baru sekitar 80 kepala keluarga yang bersedia pindah ke Rusun Rawa Bebek. Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi mengatakan hari ini akan dilakukan pengundian kunci untuk 20 kepala keluarga.

Tri memastikan Rusun Rawa Bebek cukup untuk menampung warga Bukit Duri yang bakal dipindahkan. Saat ini tersedia 400 unit di rusun tersebut.

Ia menegaskan akan melakukan penertiban hingga penggusuran jika warga menolak pindah.

"Kami undang dulu, tawarin lagi warga itu. Pasti saya yakin berpengaruh, kalau lihat rumah susun itu pasti naksir, apalagi kalau bujangan. Kalau enggak mau pindah baru kami tertibkan ke situ," kata Tri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (10/8).
Di pihak lain, warga Bukit Duri yang menolak dipindahkan telah lebih dulu menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), 10 Mei lalu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan class action atau perwakilan kelompok itu dengan alasan gugatan telah memenuhi prosedur sah secara hukum. Persidangan akan dilanjutkan pada 23 Agustus mendatang dengan agenda pemeriksaan pokok perkara. (wis/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER