Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Nur Masripatin menjelaskan ada lima sektor yang diutamakan dalam program penurunan emisi gas rumah kaca.
Kelima sektor itu adalah sektor energi, limbah, industri, pertanian, dan kehutanan. Sektor energi menjadi sektor dengan potensi pengurangan emisi terbesar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Skenario perhitungan ini kami susun berdasarkan potensi penurunan emisi gas rumah kaca serta kebijakan dan inisiatif baru pada masing-masing sektor," ujar Nur pada acara Komunikasi Publik NDC di KLHK, Kamis (11/8).
Salah satunya dengan cara menggunakan pembangkit listrik dengan teknologi efisien.
Ridha mengingatkan bahwa formula dan metode penghitungan penurunan emisi harus bersumber dari satu data dan model yang sama. "Penghitungan pengurangan emisi ini sangat berdampak ke kebijakan yang selama ini sudah ada, khususnya ESDM ya, kami belum sepakat makanya perlu ada komunikasi lagi," kata Ridha.
Ketua Dewan Pengarah Perubahan Iklim Sarwono Kusumaatmaja menyatakan perlu ada kesatuan politik dan penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan dalam hal pengendalian perubahan iklim.
Ia mengingatkan mengenai sulitnya menjaga komitmen nasional terkait pengurangan emisi gas. Padahal, ada konsekuensi sangat besar jika Indonesia melanggar komitmen yang telah diteken lebih dari 100 negara itu dalam Perjanjian Paris.
Perjanjian Paris merupakan sebuah kesepakatan internasional untuk menanggulangi perubahan iklim global. Komitmen negara-negara dituangkan dalam Intended Nationally Determined Contributions (INDCs) untuk periode 2020-2030. (wis/wis)