Menteri Muhadjir Dinilai Dukung Budaya Kekerasan di Sekolah

Riva Dessthania Suastha | CNN Indonesia
Kamis, 18 Agu 2016 18:19 WIB
Pernyataan Muhadjir Effendy bahwa sanksi fisik terhadap murid dapat dilakukan dinilai dapat menjadi alasan pembenar kekerasan anak di sekolah.
Pernyataan Muhadjir Effendy bahwa sanksi fisik terhadap murid dapat dilakukan dinilai dapat menjadi alasan pembenar kekerasan anak di sekolah. (CNN Indonesia/Djonet Sugiarto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat Peduli Pendidikan yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat, pakar, serikat guru, dan orangtua murid menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung budaya kekerasan di sekolah.

Pernyataan itu muncul setelah Muhadjir menyatakan sanksi fisik kepada siswa merupakan cara alternatif memperkuat mental anak.

Pengacara Publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Jakarta Alldo Fellix Januardy berkata, sanksi fisik dalam bentuk dan situasi apapun tetap melanggar hak dasar anak untuk terbebas dari segala bentuk kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alldo menilai, sudut pandang Muhadjir bertentangan dengan prinsip non-kekerasan yang diatur Konvensi Hak Anak Internasional yang diratifikasi melalui Keppres 36/1990 dan UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

"Indonesia terikat pada konvensi tersebut, sehingga kekerasan dalam dunia pendidikan tidak bisa ditoleransi," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/8).

Pakar Sosiologi Universitas Indonesia Kamanto Sunarto mengatakan, Muhadjir mempromosikan kekerasan di sekolah. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, terutama guru.

Kamanto khawatir, guru dapat menjadikan pernyataan Muhadjir sebagai alasan pembenar atas kekerasan fisik pada murid.

"Jangan sampai guru melakukan kekerasan dan berpikir yang dilakukannya sesuai arahan menteri," ucapnya.
Tidak lama setelah dilantik menjadi Mendikbud, Muhadjir menyatakan tidak semua sanksi fisik dari guru yang diterapkan kepada siswa dapat dikategorikan sebagai kekerasan anak.

Menurutnya, sanksi fisik dari guru dapat ditoleransi dalam batasan tertentu. Sanksi itu dapat dilihat sebagai peddidikan tegas jika kesalahan anak melampaui batas.

"Pendidik bukan hanya memberikan curahan kasih sayang, untuk bentuk pribadi anak yang kuat dan tangguh juga tahan banting. Itu tidak bisa tanpa pendidikan yang keras," kata Muhadjir, Kamis pekan lalu.

Mendidik Tanpa Kekerasan

Sektetaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti mengatakan, mendisiplinkan anak tidak melulu dilakukan dengan menerapkan sanksi fisik.

Retno berkata, sanksi fisik justru tidak efektif. Inti dari keberhasilan mendidik anak supaya disiplin adalah meningkatkan kompetensi guru pendidik.

"Tidak sulit mendidik anak supaya disiplin dan nurut dengan cara yang positif. Guru dan bahkan orang tua ditantang kreatif," kata Retno.
Sanksi fisik, kata Retno, justru memperkuat mata rantai kekerasan anak di sekolah, baik kekerasan yang dilakukan oleh guru ataupun antar sesama siswa.

Guru, menurutnya, tidak akan mampu menghilangkan kekerasan (bullying) antar siswa senior-junior, jika guru masih mencontohkan kekerasan dengan cara menerapkan sanksi fisik pada siswa.

"Kekerasan dalam pendidikan tidak pernah putus jika kami sebagai pendidik dan pembuat kebijakan membiarkan itu terjadi," kata Retno (abm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER