Kapolri: WNI Calon Haji Ilegal di Filipina Bakal Dideportasi

Rinaldy Sofwan Fakhrana | CNN Indonesia
Kamis, 25 Agu 2016 16:03 WIB
Para warga Indonesia berpaspor Fillipina itu kini sudah tidak ditahan dan kini dititipkan ke Kedutaan Besar RI. Pemerintah memverifikasi data-data mereka.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) memastikan calon haji asal Indonesia yang ditangkap otoritas Fillipina akan dideportasi. (CNN Indonesia/Rinaldy Sofwan Fakhrana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan calon haji asal Indonesia yang ditangkap otoritas Fillipina akan dideportasi.

Diungkapkan Tito di Jakarta, Kamis (25/8), para warga Indonesia berpaspor Fillipina itu kini sudah tidak ditahan dan kini dititipkan ke Kedutaan Besar RI.

Di saat yang sama, pemerintah memverifikasi data-data mereka untuk memastikan betul berkewarganegaraan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepanjang itu sudah ada verifikasi, mereka kemudian akan dipulangkan," kata Tito.

Dia juga menyebut ada 185 warga Indonesia yang ditahan Fillipina. Sementara sebelumnya media melaporkan ada 177 orang yang tersangkut masalah ini.

Pemulangan ratusan orang itu, kata Tito, adalah tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian hanya membantu.

Tugas utama Kepolisian adalah menelusuri kemungkinan pidana di balik peristiwa ini, ujarnya.

"Kemungkinan ada aspek pidananya sehingga tim Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri) bergerak," kata Tito. Empat orang anggota Bareskrim sudah diberangkatkan ke Fillipina, Rabu (24/8).

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan hingga Kamis ini belum ada laporan perkembangan terbaru dari tim tersebut.

"(Tim dikirim) untuk ambil keterangan dari perwakilan sebagian dari kelompok (calon haji). Itu kan ada beberapa kelompok pengiriman travel. Itu kami ambil keterangan yang nantinya bisa kami jadikan bahan untuk langkah penyelidikan selanjutnya," kata Ari.

Ketika ditanya apakah besar kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus ini, Ari tidak menjawab tegas. "Kalau memang ada perbuatan pidana ya nanti kalau ada bukti nanti kita sesuaikan," ujarnya.

(obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER