Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna pada Senin (29/8) untuk memperingati hari ulang tahun ke-71, dengan agenda pembacaan laporan hasil kinerja dewan pada masa sidang 2015-2016.
Dalam pidatonya, Ketua DPR Ade Komarudin merespons pernyataan Presiden Joko Widodo, yang meminta parlemen tidak terlalu banyak menghasilkan UU, dan cukup hanya lima dalam setahun.
Ade berjanji, atas pernyataan Jokowi itu, parlemen akan mengevaluasi, termasuk mengurangi bahasan undang-undang untuk mengejar kualitas yang dihasilkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernyataan presiden harus menjadi bahan pertimbangan dewan untuk mengevaluasi target program legislasi nasional," kata Ade, saat membacakan pidatonya di ruang sidang paripurna DPR, Jakarta.
Dalam fungsi legislasi, Ade berkata selama tahun sidang 2015-2016, parlemen telah menyelesaikan pembahasan 16 RUU. Sementara terdapat 40 RUU yang masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada tahun ini.
"Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyelesaikan 12 RUU," ujar Ade.
Untuk itu, kata Ade, parlemen bersama pemerintah akan memilih kembali prioritas UU yang harus dibahas, di antaranya seperti rancangan UU berkaitan dengan layanan publik, modal usaha atau yang dianggap mendesak.
Ade menyebut tiga langkah yang akan ditempuh dalam perbaikan kualitas UU yang dibuat parlemen. Pertama, mengatur alokasi waktu pembahasan UU dengan agenda kerja anggota dewan.
Kedua, lanjut Ade, dewan akan membentuk forum konsultasi antara DPR dan presiden dengan tujuan untuk memfasilitasi materi pembahasan UU. Hal ini dilakukan agar memudahkan kesepakatan lintas fraksi partai politik di parlemen dengan presiden.
Sedangkan yang terakhir, Ade menjelaskan, parlemen akan mengoptimalkan peran sistem pendukung agar pembahasan RUU dapat berjalan lebih efektif.
Saat pembacaan laporan selesai, Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena menyarankan agar buku ringkasan laporan kinerja masa sidang parlemen 2015-2016 tidak hanya diberikan kepada mantan ketua DPR dan pimpinan tinggi negara.
"Alangkah baiknya buku ini juga diberikan kepada kepala desa, lurah, camat dan para pengamat yang selama ini mengkritisi kinerja kami," ujar Wattimena.
Sejumlah pejabat tinggi negara dan mantan ketua DPR, menghadiri peringatan HUT ke-71 ini. Mereka diantaranya adalah Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Aidul, dan dua mantan ketua DPR yakni Akbar Tandjung serta Agung Laksono.
(ama)