Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang kasus kopi beracun dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan dilanjutkan hari ini setelah sidang sebelumnya, pada Rabu (15/9), sempat ditunda karena sudah berlangsung selama 12 jam nonstop.
"Sidang ditunda 15 September 2016 pukul 10.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo saat menutup persidangan, Rabu (14/9) malam.
Sidang lanjutan ini mengusung agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda sidang sebelumnya adalah mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica, yakni ahli toksikologi Budiawan dan ahli patologi anatomi Gatot Susilo Lawrence.
Kedua ahli menyatakan bahwa korban Wayan Mirna Salihin meninggal bukan karena racun sianida yang terdapat dalam Vietnamese Ice Coffee (VIC).
Gatot berpendapat, kadar 0,2 miligram per liter sianida yang ditemukan dalam lambung Mirna bukan berasal dari minuman yang masuk melalui mulut. Menurutnya, sianida itu muncul karena proses setelah kematian atau post mortem.
Untuk membuktikan kematian seseorang akibat racun, kata dia, perlu dilakukan pemeriksaan organ dalam tubuh seperti jantung, otak, maupun ginjal.
"Jantung, otak, dan ginjal juga harusnya diperiksa untuk mengetahui penyebab kematian Mirna," ujar Gatot saat memberikan keterangan.
Ahli dari Universitas Hasanudin Makassar ini berkata, penyebab yang paling mungkin membuat Mirna meninggal adalah karena kegagalan nafas. Bukti ini terlihat dari bibir Mirna yang biru kehitaman akibat kekurangan oksigen.
Pendapat Gatot tersebut senada dengan keterangan Budiawan yang menyebut bahwa Mirna meninggal bukan karena sianida.
Keberadaan 0,2 miligram per liter sianida yang ditemukan dalam lambung Mirna, menurutnya, berasal dari proses alamiah.
Bisa saja, kata dia, sianida itu berasal dari makanan Mirna yang mengandung senyawa nitrat hingga berinteraksi menjadi sianida.
"Bisa sianida itu dari sisa-sisa atau proses alamiah dalam tubuh. 0,2 miligram per liter sianida ini kemungkinan karena ada formalin dan kejadian kimia pasca kematian," ujar Budiawan.
Keterangan itu diperkuat oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebutkan bahwa Mirna sempat minum es cokelat di gerai kopi Starbucks sebelum bertemu dengan Jessica di kafe Olivier.
Atas hal tersebut, Otto menyatakan ada kemungkinan Mirna terpapar racun sianida saat meminum es cokelat.
"Tapi sangat disayangkan es cokelat dan gelasnya ini tidak diperiksa penyidik," tutur Otto.
(wis)