"Sidang ditunda 15 September 2016 pukul 10.00 WIB," ujar Ketua Majelis Hakim Kisworo saat menutup persidangan, Rabu (14/9) malam.
Sidang lanjutan ini mengusung agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum terdakwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua ahli menyatakan bahwa korban Wayan Mirna Salihin meninggal bukan karena racun sianida yang terdapat dalam Vietnamese Ice Coffee (VIC).
"Jantung, otak, dan ginjal juga harusnya diperiksa untuk mengetahui penyebab kematian Mirna," ujar Gatot saat memberikan keterangan.
Ahli dari Universitas Hasanudin Makassar ini berkata, penyebab yang paling mungkin membuat Mirna meninggal adalah karena kegagalan nafas. Bukti ini terlihat dari bibir Mirna yang biru kehitaman akibat kekurangan oksigen.
Keberadaan 0,2 miligram per liter sianida yang ditemukan dalam lambung Mirna, menurutnya, berasal dari proses alamiah.
Bisa saja, kata dia, sianida itu berasal dari makanan Mirna yang mengandung senyawa nitrat hingga berinteraksi menjadi sianida.
"Bisa sianida itu dari sisa-sisa atau proses alamiah dalam tubuh. 0,2 miligram per liter sianida ini kemungkinan karena ada formalin dan kejadian kimia pasca kematian," ujar Budiawan.
Atas hal tersebut, Otto menyatakan ada kemungkinan Mirna terpapar racun sianida saat meminum es cokelat.
"Tapi sangat disayangkan es cokelat dan gelasnya ini tidak diperiksa penyidik," tutur Otto. (wis)