Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian resmi melantik Brigadir Jenderal Idham Azis sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, Jumat (23/9).
Selain pelantikan Idham mengisi posisi yang sempat kosong selama sepekan, dilakukan juga serah terima jabatan Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Supriyanto yang digantikan Brigadir Jenderal Zulkarnain.
Sementara itu, posisi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang ditinggal oleh Zulkarnain resmi diisi oleh Brigadir Jenderal Tugas Dwi Apriyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upacara pelantikan yang dilaksanakan di Markas Besar Polri, Jakarta, kali ini agak berbeda dari biasanya. Tito tidak menyampaikan amanat Kapolri di depan peserta upacara.
"Saya panggil saja nanti seluruh pejabat baru-baru supaya lebih detail. Amanat kan isinya begitu-begitu saja," ujarnya, usai prosesi upacara.
Tito mengatakan Idham sudah cukup senior untuk menerima jabatan baru yang lebih tinggi ini. Nantinya, Idham diberikan satu bintang tambahan di pundak sehingga berpangkat Inspektur Jenderal.
"Karena (Akpol) angkatan 88 juga ada yang sudah bintang dua, seperti Pak Boy, Petrus Golosse. Jadi tidak ada salahnya bintang dua," ujarnya.
Selain itu, jabatan ini jadi "reward" atau imbalan bagi Idham karena pernah bertugas di daerah konflik, kata Tito. Sebelumnya, dia pernah bertugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan terlibat dalam operasi pemburuan teroris Poso.
Walau demikian, tetap ada tugas berat yang menantinya. "Saya minta untuk lakukan pengawasan internal lebih keras," ujar Tito.
Dia secara spesifik menyoroti masalah penanganan kasus narkoba. Tito ingin menindak tegas penyidik yang 'bermain' dalam kasus-kasus narkotik.
"Sikat saja. Kemudian operasi-operasi bersih ke dalam saya minta tegakkan betul," ujarnya.
Belakangan Propam menangani beberapa kasus yang jadi perhatian. Di antaranya adalah kasus pemerasan oleh penyidik sekelas direktur dan dugaan penganiayaan oleh perwira.
Sama halnya dengan Idham, jabatan baru Zulkarnain juga diberikan sebagai imbalan karena berhasil memimpin Maluku Utara, kata Tito.
Sementara itu, Brigjen Supriyanto dicopot dari jabatan Kapolda Riau karena lebih lama menangani manusia sumber daya manusia ketimbang permasalahan reserse. Sementara Tito menilai Riau membutuhkan seseorang yang paham betul soal penegakan hukum.
"Masalah penyidikan, bagaimana mengatur media, kemudian pemberian SP-3 itu dasarnya apa, tidak cukup hanya menyerahkan pada penyidik tapi pimpinan harus paham detail kasusnya," kata Tito.
Riau belakangan jadi sorotan karena banyak kasus pembakaran hutan yang diduga dilakukan korporasi. Selama ini, polisi lebih banyak menjerat tersangka perorangan. Belum lagi, perkara yang diusut tahun lalu justru dihentikan lewat penerbitan surat perintah penghentian penyidikan alias SP-3.
(gil/rel)